Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan pemimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029 harus berani menolak calon yang memiliki masalah hukum dan etika.
"Pansel harus berani menolak calon yang punya masalah hukum maupun etika," kata Castro, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Pansel Capim KPK harus menelusuri dengan teliti rekam jejak calon pemimpin KPK guna memastikan bersih dari perkara hukum terutama kasus korupsi, termasuk kejahatan seksual.
"Publik tidak ingin pengalaman buruk terpilihnya Firli (Firli Bahuri, red) terulang kembali," ucapnya.
Dia juga menilai calon pemimpin KPK harus merupakan sosok yang berintegritas.
"Dia harus terbukti teguh dengan prinsip, independen, serta teruji dalam advokasi kasus-kasus korupsi," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pansel Capim KPK harus memperhatikan aspek genealogi politik. Dia menilai calon pemimpin KPK harus bersih dari relasi politik yang dapat merusak independensi-nya.
"Hal ini yang membuat KPK rawan intervensi dan pada akhirnya cenderung jadi alat penggebuk," tuturnya.
Dia menambahkan Pansel Capim KPK seyogianya dapat pula memotong siklus periode pimpinan KPK yang buruk.
Menurut dia, komisioner KPK yang prestasinya buruk dan tersandung banyak masalah tak layak dipertahankan untuk kembali memimpin KPK pada periode berikutnya.
Pengumuman pendaftaran peserta Capim KPK telah dimuat melalui laman setneg.go.id dan kpk.go.id. Sedangkan pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 secara daring melalui laman apel.setneg.go.id.
Sebelumnya, Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Kemudian, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria ditetapkan sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK. Adapun tujuh anggota lainnya, yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Berita Terkait
Komisi III DPR gunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPK
Kamis, 21 November 2024 12:36 Wib
Pimpinan DPR dan MPR turut hadiri uji kelayakan Capim- Calon Dewas KPK
Senin, 18 November 2024 14:16 Wib
KPK harapkan sosok berintegritas terpilih pimpin Dewas KPK
Sabtu, 16 November 2024 15:27 Wib
Menko: Presiden Prabowo setujui 10 nama capim KPK diproses DPR
Jumat, 8 November 2024 14:11 Wib
Sudirman Said ungkap tes tertulis capim KPK tak ada soal kasus
Rabu, 31 Juli 2024 14:43 Wib
Capim KPK jalani tes tertulis hari ini
Rabu, 31 Juli 2024 9:27 Wib
Akademisi: Pieter Zulkifli punya pengalaman daftar capim KPK
Senin, 22 Juli 2024 13:26 Wib
KPK bantah rekrutmen calon pimpinan dan dewas sepi peminat
Rabu, 3 Juli 2024 7:49 Wib