Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap tersangka pelaku kasus tindak pidana pembunuhan tenaga kerja asing (TKA) asal China di tempat tinggal karyawan PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI), Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi.
"Penangkapan tersangka pelaku kasus tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukan personel Sat Reskrim Polres Morowali bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Morowali Iptu Agus Salim dalam keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin.
Ia menjelaskan korban berinisial WFH alias LH (59) asal China, pada saat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan beberapa luka benda tajam terbaring di lokasi PT. KTGI, dengan posisi badan korban tertutup karung semen dari bagian kepala hingga pinggang.
Agus mengungkapkan sejumlah tersangka, yakni lelaki berinisial LM (25), OD (44), FA (23), dan AD (29) berhasil di tangkap pada Rabu (10/7) pukul 19.30 WITA.
Sedangkan tersangka utama, yakni AMD (26) berhasil di tangkap di daerah Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan dengan bantuan Subdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (12/7) Juli sekitar pukul 05.30 WITA.
"Adapun motif tersangka, yakni para tersangka melakukan pencurian tembaga di PT. KTGI, yang kemudian ketahuan oleh korban dan melempari para tersangka pelaku pencurian tersebut sehingga para pelaku melakukan kejahatan ini," ujarnya.
Menurut dia, para pelaku diancam pasal pembunuhan dan pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Pelaku saat ini diamankan di Polres Morowali untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.