Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengedepankan tindakan humanis dan persuasif kepada masyarakat saat pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024 di wilayah itu.
 
Adapun tindakan humanis yang dilakukan personel Polres Sigi selama operasi tersebut dengan menyapa dan tidak bersikap arogan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
 
Kasat Lantas Polres Sigi Iptu Hendrik mengemukakan selama 14 hari kedepan pihaknya melakukan Operasi Patuh Tinombala 2024 untuk menjaring masyarakat yang melanggar.
 
"Untuk pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala kali ini, personel yang bertugas tetap berpedoman dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan tetap memperhatikan etika saat menemukan pelanggaran dan ditangani secara profesional, " kata Iptu Hendrik, Senin.
 
Ia mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala kali ini tidak melakukan razia seperti biasanya, melainkan dengan mekanisme baru yaitu strong point pagi, hunting dan patroli.
 
Jika selama patroli ditemukan pelanggaran kasat mata maka akan langsung dilakukan penilangan terhadap yang bersangkutan.
 
"Operasi Patuh Tinombala ini mulai hari ini tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 sehingga dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.
 
Kata dia, tujuan operasi guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan.
 
Adapun penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Tinombala yaitu mengemudi dengan melawan arus lalu lintas, mengemudi dibawah pengaruh alkohol, menggunakan HP pada saat mengemudi, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau brong serta kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (Strobo).
 
Pelanggaran lainnya menjadi fokus penindakan seperti masyarakat tidak menggunakan helm kendaraan roda dua, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan mobil, menerobos traffic light, pengendara motor masih dibawah umur, dan mobil yang Over Dimension dan Over Load (ODOL).
 
"Berdasarkan surat perintah personel Polres Sigi yang dilibatkan dalam operasi itu sudah diterbitkan dengan jumlah 51 orang," tuturnya.
 
Sementara itu Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat menuturkan kepada personel yang bertugas pada operasi ini untuk tidak melanggar SOP yang berlaku.
 
Ia berharap seluruh personel yang terlibat pada Operasi Patuh Tinombala dengan tetap melakukan penindakan secara profesional dan proporsional.
 
"Tentu kalau ditemukan ada personel Polres Sigi yang selama operasi tidak profesional seperti memaki masyarakat yang melanggar maka diberikan sanksi berupa peneguran," ucapnya.
 
Sebelumnya diketahui apel gelar pasukan Operasi Patuh Tinombala tahun 2024 dipimpin oleh Wakapolres Sigi Kompol Sulardi dengan pemasangan pita tanda operasi tersebut dimulai.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024