KPU Sigi pastikan siap hadapi gugatan sengketa hasil Pilkada 2024

id KPU Sigi ,Sulawesi Tengah ,Komisi Pemilihan Umum ,Pilkada

KPU Sigi pastikan siap hadapi gugatan sengketa hasil Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman (ANTARA/Moh Salam)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu.

"Memang ada satu pasangan calon (paslon) yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Maku, Senin.

Ia mengemukakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 yang disampaikan oleh paslon melalui panitera MK.

"Jadi dengan adanya permohonan yang disampaikan paslon terhadap penetapan KPU Kabupaten Sigi tentang hasil pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi sehingga belum bisa dilanjutkan untuk penetapannya," ucapnya.

Ia menuturkan KPU Kabupaten Sigi masih menunggu permohonan yang disampaikan panitera MK terkait isi gugatan tersebut. 

"Namun KPU Sigi telah mempersiapkan keseluruhan dokumen untuk kepentingan sengketa hasil pilkada walaupun di satu sisi kami belum mengetahui isi permohonan paslon tersebut di Mahkamah Konstitusi, " sebutnya.

Soleman menjelaskan KPU Sigi sudah mengikuti rapat koordinasi (rakor) berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa hasil baik pemilihan Bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan wakil gubernur.

"Kesiapan saat ini KPU Sigi adalah mempersiapkan keseluruhan dokumen mulai dari pelaksanaan tahapan dimulai hingga penetapan akhir melalui keputusan 211 terkait penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi," ujarnya.

Ia menambahkan untuk penetapan calon terpilih belum bisa dilakukan karena masih ada paslon yang mengajukan sengketa ke MK.

"Pada intinya kami menunggu jadwal dari KPU RI pasca sidang di MK untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati Sigi terpilih," tuturnya. 

Diketahui KPU Kabupaten Sigi sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di daerah itu.

 Hasil perolehan rekapitulasi di Kabupaten Sigi pada Pilkada 2024 menetapkan pasangan nomor urut dua Anwar Hafid-dr. Reny A Lamadjido unggul di daerah itu.

Sementara itu untuk perolehan suara tertinggi pada pilkada di Sigi yaitu pasangan calon nomor urut satu yaitu Moh Rizal Intjenae-Samuel Yansen Pongi.

 Paslon Moh Rizal Intjenae-Samuel Yansen Pongi meraih 55.201 suara, diikuti pasangan Agus Lamakarate-Semuel Riga 46.496 suara.

 Kemudian pasangan dr. Nirwansyah Parampasi-Hesty Yulita hanya meraih 12.418 suara dan pasanga Husen Habibu-Ajub Willew Darawia sebanyak 23.930 suara.