Palu (ANTARA) - Perusahaan tambang pasir dan batuan (sirtu) siap menindaklanjuti perintah Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid, terkait penanganan lingkungan di sekitar area tambang.
"Kami telah menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wali Kota Palu yang dilakukan pekan lalu," kata Direktur Perusahaan Tambang Pasir dan Batuan PT Arkan Bara Mandiri (ABM) Dendi Rendiana di Palu, Rabu.
Dalam pertemuan antara wali kota Palu dengan para pengusaha tambang, terdapat tiga poin kesepakatan bersama yakni pemeliharaan infrastruktur jalan, pengendalian kerusakan lingkungan, serta peran tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
Dendi menjelaskan pihaknya telah menyiapkan kendaraan dan mesin penyiram air untuk mengurangi dampak debu di jalan dan Dermaga Jetty.
Lanjut dia, perusahaan juga rutin melaporkan hasil evaluasi dan pengawasan dari rencana pengelolaan lingkungan hidup, yang meliputi pengendalian pencemaran udara, air, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kami melaporkan setiap enam bulan sekali," ujarnya.
Dia mengungkapkan terkait kewajiban meningkatkan jalan nasional yang menjadi jalur lintasan (crossing dan hauling) dengan konstruksi rigid beton, perusahaan telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu.
"Kami juga menggunakan jasa kosultan, untuk menyiapkan RAB dalam menghitung perbaikan jalan," ungkapnya.
Kata dia, jalur lintasan dengan konstruksi rigid beton sepanjang 20 meter dari area tambang ke badan jalan dan 150 meter dari badan jalan ke dermaga jetty.
Selain infrastruktur jalan dan lingkungan, lanjut dia, perusahaan juga berperan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
"Kami telah bergabung dalam Forum tanggung jawab sosial lingkungan badan usaha (FJTJSLBU) Kota Palu," katanya.
Forum itu pada 27 Juli 2024, akan melaksanakan program pemberian bantuan untuk stunting dan pemberian bantuan seragam sekolah untuk anak tidak mampu.
"Kami telah menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wali Kota Palu yang dilakukan pekan lalu," kata Direktur Perusahaan Tambang Pasir dan Batuan PT Arkan Bara Mandiri (ABM) Dendi Rendiana di Palu, Rabu.
Dalam pertemuan antara wali kota Palu dengan para pengusaha tambang, terdapat tiga poin kesepakatan bersama yakni pemeliharaan infrastruktur jalan, pengendalian kerusakan lingkungan, serta peran tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
Dendi menjelaskan pihaknya telah menyiapkan kendaraan dan mesin penyiram air untuk mengurangi dampak debu di jalan dan Dermaga Jetty.
Lanjut dia, perusahaan juga rutin melaporkan hasil evaluasi dan pengawasan dari rencana pengelolaan lingkungan hidup, yang meliputi pengendalian pencemaran udara, air, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kami melaporkan setiap enam bulan sekali," ujarnya.
Dia mengungkapkan terkait kewajiban meningkatkan jalan nasional yang menjadi jalur lintasan (crossing dan hauling) dengan konstruksi rigid beton, perusahaan telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu.
"Kami juga menggunakan jasa kosultan, untuk menyiapkan RAB dalam menghitung perbaikan jalan," ungkapnya.
Kata dia, jalur lintasan dengan konstruksi rigid beton sepanjang 20 meter dari area tambang ke badan jalan dan 150 meter dari badan jalan ke dermaga jetty.
Selain infrastruktur jalan dan lingkungan, lanjut dia, perusahaan juga berperan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
"Kami telah bergabung dalam Forum tanggung jawab sosial lingkungan badan usaha (FJTJSLBU) Kota Palu," katanya.
Forum itu pada 27 Juli 2024, akan melaksanakan program pemberian bantuan untuk stunting dan pemberian bantuan seragam sekolah untuk anak tidak mampu.