Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah melakukan pembukaan jalan dan pembangunan infrastruktur di Desa Moa Kecamatan Kulawi Selatan untuk meningkatkan perekonomian di wilayah itu.
 
Adapun pembukaan jalan dan pembangunan infrastruktur di wilayah itu harus mendapatkan izin dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) karena masih menjadi kawasan konservasi hutan lindung. 
 
"Hari ini kami melakukan pertemuan dengan pihak Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu untuk membahas mengenal pembukaan jalan di Desa Moa Kecamatan Kulawi Selatan, " kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Jumat.
 
Ia menuturkan dengan adanya pembukaan akses jalan di daerah itu dapat mempermudah aksesibilitas masyarakat di Kecamatan Kulawi Selatan. 
 
"Tentunya secara signifikan akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat setempat," ucapnya. 
 
Ia mengatakan pemerintah daerah senantiasa berkomitmen untuk mendukung upaya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Sigi. 
 
"Pembukaan jalan di Desa Moa diharapkan dapat memperbaiki akses transportasi dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat positif bagi seluruh komunitas di sekitarnya," ujarnya.
 
Kata dia, pertemuan ini sebagai upaya kolaboratif pemerintah daerah dengan Taman Nasional Lore Lindu dalam merancang langkah-langkah yang tepat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sigi. 
 
"Kami upayakan bagaimana langkah-langkah pemerintah tetap mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, " sebutnya. 
 
Ia berharap kerja sama antara pemerintah Kabupaten Sigi dengan Taman Nasional Lore Lindu dapat mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah itu.
 
"Harapannya pertemuan ini memberikan solusi yang berkelanjutan bagi semua pihak terkait serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis di Kabupaten Sigi," tuturnya. 
 
Diketahui sebelumnya Pemkab Sigi bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu sudah menandatangani perjanjian kerjasama pembukaan ruas jalan Bora-Pandere.
 
Ruas jalan Bora-Pandere sebagian berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu yang terbentang panjang mencapai 22 Kilometer menghubungkan antara Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa.
 
Dari 22 kilometer, terdapat 4,62 kilometer masuk dalam kawasan lindung atau masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024