Palu (ANTARA) - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menemui Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura untuk membahas rencana pembangunan infrastruktur jalan Gimpu-Moa-Gintu di Desa Moa, Kecamatan Kulawi Selatan.
"Jadi pertemuan ini untuk membahas rencana pembukaan jalan ruas Gimpu-Moa-Gintu dengan melibatkan pemerintah daerah, baik kabupaten dan provinsi, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, dan tokoh adat Desa Moa," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Palu, Jumat.
Ia mengemukakan pembukaan dan pembangunan ruas jalan Gimpu-Moa-Gintu di Kulawi Selatan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Desa Moa.
"Jalan ini sangat dinantikan oleh masyarakat Moa sebagai sarana vital untuk memperlancar arus barang dan jasa serta aksesibilitas antardesa di Kabupaten Sigi," ucapnya.
Ia mengatakan ruas jalan Gimpu-Moa-Gintu nantinya dapat menjadi penghubung antara Kabupaten Sigi dan Poso.
"Ini tentunya sebagai jalan penghubung dengan Kabupaten Poso," katanya.
Ia mengatakan pembukaan ruas jalan Gimpu-Moa-Gintu langkah strategis untuk menghubungkan wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi.
"Pastinya dengan terbukanya akses jalan itu dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi," ujarnya.
Ia mengatakan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam pembukaan ruas jalan itu dapat membuka peluang baru bagi masyarakat Desa Moa untuk berkembang pesat.
"Harapannya pembukaan jalan ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura berkomitmen untuk mendukung pembangunan ruas jalan Gimpu-Moa-Gintu.
"Kami akan berupaya maksimal untuk memastikan proyek ini akan segera dilaksanakan. Pembangunan infrastruktur seperti ini adalah kunci untuk membuka potensi-potensi ekonomi daerah," katanya.
Ia mengatakan beberapa ruas jalan yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi segera dikerjakan tahun ini, yaitu Jalan Palu-Kulawi.
"Jadi pengerjaan dan pembangunan ruas jalan di Sigi itu berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten, termasuk ruas jalan Gimpu-Peana-Kalamanta Batas akan dikerjakan secepatnya, dan ruas jalan Bora-Pandere juga akan diselesaikan segera," ujarnya.
Ia mengatakan tentang manfaat pembangunan jalan tersebut.
Ia mengatakan tentang manfaat pembangunan jalan tersebut.
"Dengan adanya rencana pembukaan jalan ruas di Kabupaten Sigi, diharapkan dapat terwujud sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi," kata pria kerap disapa Cudi itu.
Untuk ruas jalan Bora-Pandere sebagian berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu yang terbentang panjang mencapai 22 kilometer menghubungkan Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa.
Dari 22 kilometer, terdapat 4,62 kilometer masuk dalam kawasan lindung atau masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sedangkan pengerjaan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas dengan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi usulan prioritas nasional.
Pada 2023, Pemerintah Kabupaten Sigi mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR untuk ruas jalan Peana-Kalamanta guna pembangunan enam jembatan permanen yang akan melayani ruas Peana-Kalamanta sepanjang 64 kilometer dan saat ini sudah terbangun dua jembatan.
Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sigi saat ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Bangga-Lalundu dan ruas jalan Gimpu-Peana-Kalamanta-Batas menjadi tanggung jawab secara nasional.