Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus aktif membuka jalur komunikasi dan menjaga silaturahmi, khususnya dengan Megawati Soekarnoputri dan tokoh-tokoh bangsa lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Ari menyikapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8), yang menyebutkan hubungannya dengan Presiden Jokowi baik-baik saja.
"Presiden Jokowi tetap membuka komunikasi dan menjaga silaturahmi dengan siapa saja, apalagi silaturahmi dengan Ibu Megawati Soekarnoputri dan tokoh-tokoh bangsa," katanya.
Menurut Ari, keterbukaan ini menunjukkan komitmen Presiden Jokowi untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dalam kancah politik maupun sosial di Indonesia.
Terkait dengan wacana masa jabatan presiden selama tiga periode yang juga diungkit Presiden Ke-5 RI dalam agenda itu, Ari menyebut sikap Jokowi sejak awal telah patuh pada hukum konstitusi.
"Terkait dengan narasi tiga periode yang selalu dikaitkan dengan Presiden Jokowi, perlu ditegaskan bahwa sejak awal saat wacana itu muncul, sikap Presiden Jokowi sangat jelas, beliau patuh dan taat pada konstitusi," katanya.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sempat mengemuka sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Saat itu, banyak pihak yang mendorong masa pemerintahan Jokowi diperpanjang hingga tiga periode.
Menurut Ari, kewenangan untuk perubahan konstitusi sepenuhnya menjadi domain MPR, bukan ditentukan oleh Presiden.
Pernyataan itu disampaikan Ari menyikapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8), yang menyebutkan hubungannya dengan Presiden Jokowi baik-baik saja.
"Presiden Jokowi tetap membuka komunikasi dan menjaga silaturahmi dengan siapa saja, apalagi silaturahmi dengan Ibu Megawati Soekarnoputri dan tokoh-tokoh bangsa," katanya.
Menurut Ari, keterbukaan ini menunjukkan komitmen Presiden Jokowi untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dalam kancah politik maupun sosial di Indonesia.
Terkait dengan wacana masa jabatan presiden selama tiga periode yang juga diungkit Presiden Ke-5 RI dalam agenda itu, Ari menyebut sikap Jokowi sejak awal telah patuh pada hukum konstitusi.
"Terkait dengan narasi tiga periode yang selalu dikaitkan dengan Presiden Jokowi, perlu ditegaskan bahwa sejak awal saat wacana itu muncul, sikap Presiden Jokowi sangat jelas, beliau patuh dan taat pada konstitusi," katanya.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sempat mengemuka sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Saat itu, banyak pihak yang mendorong masa pemerintahan Jokowi diperpanjang hingga tiga periode.
Menurut Ari, kewenangan untuk perubahan konstitusi sepenuhnya menjadi domain MPR, bukan ditentukan oleh Presiden.