Logo Header Antaranews Sulteng

DPRD Sulteng dan DKI sinergi pengawasan KUPA-PPAS APBD 2026

Kamis, 21 Mei 2026 21:39 WIB
Image Print
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta di Kota Palu, Kamis (21/5/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi serta bertukar pengalaman, terkait pembahasan dan pengawasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif," kata Wakil Ketua DPRD Sulteng Arnila Hi Ali, saat menerima kunjungan rombongan DPRD DKI Jakarta di Palu, Kamis.

Dalam forum tersebut, kedua lembaga legislatif membahas berbagai hal strategis terkait mekanisme pembahasan perubahan anggaran, penguatan fungsi pengawasan Badan Anggaran, serta upaya menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, efektif, dan akuntabel.

"Melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah, diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Ia menilai forum diskusi antarlembaga legislatif daerah tidak hanya menjadi sarana berbagi pengalaman, tetapi juga bagian dari upaya membangun sinergi kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan pemerintahan daerah.

Menurut Arnila, DPRD Sulteng terus berkomitmen mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan berpihak pada kepentingan publik. Lanjut dia, bersama pemerintah daerah, mereka terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas penguatan fungsi Badan Anggaran, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait pembentukan regulasi daerah, termasuk penyusunan kebijakan di bidang kesehatan yang dinilai penting sebagai landasan hukum dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di daerah.

Arnila menjelaskan, regulasi tersebut disusun untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi daerah, terutama terkait akses layanan, fasilitas kesehatan, serta peningkatan mutu pelayanan.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Sulawesi Tengah. Ia berharap hubungan kelembagaan antardewan semakin kuat dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026