Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu berkomitmen menjamin atas perlindungan sosial melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dan pengupahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di ibu kota Sulawesi Tengah.
 
"Perlindungan sosial bagi pelaku UMKM merupakan salah satu dari 53 program prioritas jangka menengah Pemkot Palu," kata Wakil Kota Palu Reny A Lamadjido saat menghadiri kegiatan deseminasi perlindungan jaminan sosial dan pengupahan bagi pelaku usaha di Palu, Rabu.
 
 
Menurut dia, Jamsostek merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja, baik swasta, badan usaha maupun pemerintah daerah/pusat kepada pekerja, yang juga sebagai bagian dari upaya membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
 
Pemkot Palu dalam urusan perlindungan dan jaminan sosial merupakan prioritas yang harus terpenuhi bagi pekerja rentan maupun UMKM.
 
"UMKM salah satu sektor yang memberikan kontribusi membantu meningkatkan pendapatan daerah, oleh sebab itu pemerintah daerah (pemda) memberikan apresiasi kepada mereka lewat perlindungan dalam kepesertaan Jamsostek," tutur Wakil Wali Kota.
 
Menurut data Pemkot Palu, sekitar 20.982 UMKM di ibu kota Sulawesi Tengah itu telah terlindungi Jamsostek sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.
 
UMKM memiliki peran strategis dalam struktur perekonomian daerah maupun nasional, dalam artian kegiatan usaha seperti ini memberikan dampak positif dan sudah teruji saat negara mengalami krisis moneter, di saat itu UMKM menjadi usaha yang mampu bertahan dalam kondisi terpaan badai resesi.
 
 
Pemkot Palu menyebut masih ada sekitar 18 ribu UMKM belum terakomodasi ke dalam program Jamsostek, oleh sebab itu secara perlahan belasan ribu pelaku usaha mikro diikutsertakan dalam program tersebut.
 
"Melalui instansi teknis terkait para UMKM diharapkan dapat terakomodasi secara keseluruhan dalam kepesertaan Jamsostek ke depan," kata Reny.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024