Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres), Sulawesi Tengah, menerima penghargaan atas pencapaian nilai Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) terbaik satu tentang penyerapan anggaran di atas 50 miliar semester satu tahun 2024.

Adapun penghargaan itu diberikan langsung perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu kepada Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di Mako Polres Sigi di Desa Maku Kecamatan Dolo, Kamis.

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengemukakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel Polres Sigi dan polsek jajaran di daerah itu.

"Tentunya apa yang diraih kali ini merupakan bukti nyata Polres Sigi melalui Seksi Keuangan, satuan fungsi dan Polsek jajaran di Polres Sigi mampu mengelola anggaran dengan baik dalam menyelenggarakan kegiatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Reja.

Ia menuturkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai kinerja satuan kerja pemerintah dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing instansi.

"Jadi penilaian ini meliputi berbagai aspek, termasuk efisiensi penggunaan anggaran, ketepatan waktu penyerapan anggaran, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dia menyebutkan penghargaan itu pun diberikan kepada dua satuan kerja Polda Sulteng dan lima polres lainnya di Sulawesi Tengah.

Ia berharap dengan adanya penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Prestasi ini menunjukkan kalau Polres Sigi memiliki komitmen yang kuat dalam mengelola anggaran dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan di masa yang akan datang," tuturnya.
 

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024