Morowali Utara, Sulawesi Tenga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyatakan bahwa upaya kolaboratif berbagai pihak penting untuk menjaga kelestarian situs jejak tapak tangan prasejarah di Goa Ganda-Ganda di kabupaten setempat.
 
"Tapak tangan prasejarah berada di lokasi yang tersebar dan sulit dijangkau. Untuk menjaga keberadaan situs tersebut tidak cukup dengan keterlibatan pemerintah saja, perlu keterlibatan pemangku kepentingan lainnya," kata Asisten II Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Morowali Utara Ridwan Nonci di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Jumat.
 
Ia menyampaikan hal ini pada kegiatan seminar hasil riset "Jejak Tapak Tangan Prasejarah di Goa Ganda-Ganda" yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulteng bekerja sama dengan Universitas Tadulako.
 
 
Dia mengemukakan saat ini terdapat lima titik lokasi tapak tangan di Kecamatan Petasia, yakni tapak tangan Ganda-Ganda yang berada di Desa Topohulu, tapak tangan Gili Lana di Gunung Batu Putih, tapak tangan Goa Air di Desa Gili Lana, tapak tangan Pingia di Tanjung Uge, dan tapak tangan Pulau Balasika di Desa Tana Uge.
 
Ridwan menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan riset ini sebagai upaya untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan digunakan dalam meningkatkan pemahaman tentang peradaban manusia pada masa lalu.
 
Riset ini, kata dia, diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal melalui pariwisata, dengan memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal, pelaku pariwisata dan pihak terkait lainnya.
 
Ia menyampaikan upaya kolaboratif penting untuk dilakukan dalam menjaga kelestarian situs jejak tapak tangan tersebut, seperti perlunya keterlibatan swadaya masyarakat melalui pembentukan kelompok sadar wisata di masing-masing wilayah.
 
Selain itu, perlunya pihak swasta, khususnya perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah situs untuk mematuhi prosedur penambangan, sehingga tidak merusak situs tersebut.
 
"Selain itu, perlunya aparat penegak hukum memberikan hukuman yang maksimal terhadap pihak-pihak yang sengaja merusak situs jejak tapak tangan, serta keterlibatan anggota dewan dalam pengalokasian anggaran pokok pikiran dalam pelestarian situs jejak tapak tangan," katanya.

Ia berharap kepada perangkat daerah yang mengurusi kebudayaan dan kepariwisataan agar menindaklanjuti riset ini, karena selain sebagai cerminan peradaban masyarakat Morut, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui kegiatan kepariwisataan.
 
 
Sementara itu, peneliti, Haliadi Sadi mengungkapkan bahwa lukisan tapak tangan atau hand stensil ini merupakan sebuah obyek diduga cagar budaya (ODCB) dan dilindungi oleh dua undang-undang, yakni UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
 
"Dari hasil penelitian yang kami lakukan, gambaran batu cadas yang ada di Morut ini berupa hand stensil. Hal ini dapat diartikan bahwa masyarakat kuno di Morowali menyisakan tanda hand stensil yang menggambarkan mereka secara sadar membangun keluarga dan memulai sejarah seni di cadas Morowali," ujarnya
 
Ia menjelaskan apabila dilihat dari perspektif sejarah, seni batu cadas adalah bagian dari kehidupan manusia purba yang masuk pada kategori masa perubahan dari masa berburu dan meramu makanan ke masa bercocok tanam yang cirinya hidup di gua.
 
Adapun hand stensil yang ditemukan di Goa Ganda-Ganda Morowali Utara, yakni telapak tangan di tebing batu.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024