Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Penting bagi seluruh pihak memahami bahwa pilkada adalah momen penting dalam proses demokrasi dan memastikan proses ini berjalan aman dan damai," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, di Palu, Sabtu.

Ia mengatakan sinergi yang baik antara semua lembaga serta pengawasan yang ketat, sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan integritas Pilkada.

Untuk itu, rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang dapat mempengaruhi jalannya pilkada 2024.

Timpora melibatkan berbagai pihak seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta instansi terkait lainnya.

Ia menjelaskan terdapat beberapa isu yang perlu diwaspadai menjelang pilkada, yakni kewaspadaan terhadap jurnalis asing dan organisasi non-pemerintah (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang berkolaborasi dengan LSM lokal.

"Hal ini penting untuk mencegah potensi pengaruh eksternal yang dapat mengganggu proses demokrasi lokal," ujarnya.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada orang asing yang diduga menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia dan berpotensi menjadi pemilih tetap.

Pengawasan ketat, kata Hermansyah, diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas yang dapat mempengaruhi hasil pilkada.

Untuk itu, lanjut dia, Timpora diharapkan dapat melakukan tindakan preventif untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi ancaman ini.

Menurut dia, pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

Hermansyah berharap langkah-langkah yang diambil dalam rapat koordinasi ini dapat mengatasi potensi masalah dan memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah segala bentuk intervensi asing yang dapat mengganggu proses demokrasi," ujarnya.
 

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024