Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah memastikan siap mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 khususnya setelah penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) kepada daerah di wilayah tersebut pada tanggal 22 September mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim di Palu, Sabtu, mengatakan pihaknya bekerja ekstra untuk melakukan pengawasan saat masa kampanye hingga pelaksanaan voting day November 2024.
"Kami dari Bawaslu Kabupaten Donggala pastinya dalam proses ini bagaimana untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sudah di depan mata untuk penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024," kata Abdul Salim.
Ia mengemukakan seluruh jajaran pengawas baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa turun mengawasi pada tahapan kampanye mulai tanggal 25 September mendatang.
"Tentunya penetapan pasangan calon itu tanggal 22 September dan dilanjutkan pengundian nomor urut, Setelah penetapan paslon dilanjutkan masa kampanye. Kami tentunya dari Bawaslu Donggala baik dari tingkat kecamatan hingga desa siap melaksanakan pengawasan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah," ucapnya.
Kata dia, Bawaslu Donggala memastikan bersikap netral dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran pada masa tahapan pilkada 2024 tersebut.
"Kami pastinya tidak akan membeda-bedakan beberapa pasangan calon yang saat ini berjumlah lima di Kabupaten Donggala, Intinya semua pasangan calon kami perlakuan sama," ujarnya.
Penetapan bakal pasangan calon kepala daerah tanggal 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut tanggal 23 September.
Sementara untuk masa kampanye dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Diketahui bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Donggala pada Pilkada 2024 sebanyak lima pasang yaitu Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, Moh Yasin dan Syafiah, Widya Kastrena dan Arwin, Idham Pagaluma dan Abdul Aziz serta Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan.