Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berkomitmen memberikan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak baik secara verbal maupun fisik.
 
"Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dan kami konsisten memenuhi hak-hak mereka," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo saat menghadiri pertemuan advokasi dan koordinasi layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Palu, Selasa.
 
Menurut dia, mewujudkan perlindungan dan pencegahan perlu kolaborasi lintas sektor, baik itu antara pemerintah maupun menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membidangi PPA.
 
Selain itu pihaknya juga konsisten memberikan layanan advokasi bila sewaktu-waktu terjadi insiden kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut, baik kekerasan verbal maupun fisik.
 
"Semakin banyak pihak berkolaborasi dalam urusan pencegahan kekerasan, maka semakin masif layanan komprehensif untuk para korban kekerasan, terutama perempuan dan anak," ujarnya.
 
Pada kesempatan itu ia juga mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta United Nations Population Fund (UNFPA) atas konsistensi membantu pemerintah daerah (pemda) melakukan pendampingan terhadap masyarakat sejak 2021.
 
Kehadiran dua institusi itu tidak terlepas dari upaya membantu pemulihan pasca-bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September 2018 di bidang perlindungan perempuan dan anak.
 
"Layanan PPA tidak hanya menjadi tugas pemda, Kementerian PPPA juga memiliki tanggung jawab yang sama sehingga kolaborasi ini semakin kuat," ucap Irmayanti.
 
Ia menambahkan tahun 2023 Kota Palu memperoleh penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA kategori Pratama, bersama tiga kabupaten lainnya di Sulteng yakni Kabupaten Parigi Moutong, Sigi, dan Poso.
 
"Kami berharap prestasi ini dapat bertahan hingga masa mendatang. Karena itu kami terus melakukan edukasi dan literasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata dia.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024