Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan tata kelola pertanahan yang semakin baik dalam rangka mendukung pembangunan bangsa.
“Kita selalu bisa hadir di tengah-tengah rakyat yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan dalam menghadapi berbagai situasi yang membuat mereka sulit, penyerobotan oleh mafia tanah, dan lain sebagainya, maka sesungguhnya masyarakat akan sangat mengapresiasi pemerintah dan negara kita. Kita mewujudkan tata kelola pertanahan, keadilan untuk semua dan tanah untuk semua,” ujar AHY di Jakarta, Kamis.
Selain itu, juga menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pencari keadilan pertanahan.
AHY juga menyampaikan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang merupakan upaya menyamakan persepsi dalam memaknai pertanahan, tata ruang, serta regulasinya.
Hal ini dapat dikatakan bahwa dengan sertifikasi, dapat melengkapi pemahaman terkait substansi di bidang pertanahan dan tata ruang bagi para hakim.
“Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara, ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita,” ujar AHY.
Sebanyak 80 hakim yang berasal dari peradilan umum dan peradilan tata usaha negara mengikuti sertifikasi ini secara blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran.
Kegiatan ini juga bertujuan agar para hakim dapat memberikan putusan yang tepat terhadap kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat.
AHY berharap, pembelajaran dapat tepat sasaran serta dapat diimplementasikan oleh para hakim.
“Mudah-mudahan dengan metodologi blended learning, silabus dan kurikulum yang dibuat ini benar-benar bisa tepat sasaran, bukan hanya serba teoritis tetapi yang paling penting adalah aplikatif, pendekatannya kasus. Karena memang berbagai isu pertanahan ada yang spesifik tapi juga tentu ada yang bisa ditarik secara universal, isu maupun cara-cara penanganannya,” katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kolaborasi yang baik dengan Mahkamah Agung (MA).
“Kita selalu bisa hadir di tengah-tengah rakyat yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan dalam menghadapi berbagai situasi yang membuat mereka sulit, penyerobotan oleh mafia tanah, dan lain sebagainya, maka sesungguhnya masyarakat akan sangat mengapresiasi pemerintah dan negara kita. Kita mewujudkan tata kelola pertanahan, keadilan untuk semua dan tanah untuk semua,” ujar AHY di Jakarta, Kamis.
Selain itu, juga menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pencari keadilan pertanahan.
AHY juga menyampaikan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang merupakan upaya menyamakan persepsi dalam memaknai pertanahan, tata ruang, serta regulasinya.
Hal ini dapat dikatakan bahwa dengan sertifikasi, dapat melengkapi pemahaman terkait substansi di bidang pertanahan dan tata ruang bagi para hakim.
“Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara, ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita,” ujar AHY.
Sebanyak 80 hakim yang berasal dari peradilan umum dan peradilan tata usaha negara mengikuti sertifikasi ini secara blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran.
Kegiatan ini juga bertujuan agar para hakim dapat memberikan putusan yang tepat terhadap kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat.
AHY berharap, pembelajaran dapat tepat sasaran serta dapat diimplementasikan oleh para hakim.
“Mudah-mudahan dengan metodologi blended learning, silabus dan kurikulum yang dibuat ini benar-benar bisa tepat sasaran, bukan hanya serba teoritis tetapi yang paling penting adalah aplikatif, pendekatannya kasus. Karena memang berbagai isu pertanahan ada yang spesifik tapi juga tentu ada yang bisa ditarik secara universal, isu maupun cara-cara penanganannya,” katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kolaborasi yang baik dengan Mahkamah Agung (MA).