Jakarta (ANTARA) - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi denda uang senilai Rp295 juta terhadap panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang berakhir dengan kericuhan di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 30 September dan 1 Oktober, yang dipantau melalui laman resmi PSSI di Jakarta, Sabtu, disebutkan sejumlah pelanggaran terjadi dalam laga tersebut seperti penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.
Selain itu, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban yang terluka.
Selain denda uang, Persib Bandung juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah hingga separuh musim kompetisi BRI Liga 1 2024/2025, dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut yang berlaku pada pertandingan terdekat.
Setelah penutupan seluruh stadion Si Jalak Harupat, dilanjutkan dengan penutupan sebagian stadion yaitu tribun utara dan tribun selatan sebanyak tiga pertandingan.
PSSI juga mengumumkan sanksi berupa denda Rp10 juta terhadap tim PSS Sleman U-16 karena tidak ada badges kompetisi pada seragam yang digunakan oleh tim dalam laga melawan Borneo FC Samarinda U-16 di EPA Liga 1 2024/2025.
Selain itu, sanksi perorangan juga diberikan pemain Borneo FC Samarinda U-18 Andhika Putra Setiawan yang didenda Rp5 juta dan larangan bermain satu kali karena menghalangi lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung pada laga melawan Borneo FC Samarinda U-18.
Tim Borneo FC Samarinda U-20 juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp5 juta karena lima orang pemain mendapatkan kartu kuning dalam laga melawan PSS Sleman U-20.
Selain itu, tim PSIS Semarang U-16 disanksi kalah dengan skor 0-3 karena menyebabkan pertandingan melawan Arema FG U-16 tidak dapat terlaksana (bukan alasan force majeure).
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 30 September dan 1 Oktober, yang dipantau melalui laman resmi PSSI di Jakarta, Sabtu, disebutkan sejumlah pelanggaran terjadi dalam laga tersebut seperti penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.
Selain itu, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban yang terluka.
Selain denda uang, Persib Bandung juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah hingga separuh musim kompetisi BRI Liga 1 2024/2025, dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut yang berlaku pada pertandingan terdekat.
Setelah penutupan seluruh stadion Si Jalak Harupat, dilanjutkan dengan penutupan sebagian stadion yaitu tribun utara dan tribun selatan sebanyak tiga pertandingan.
PSSI juga mengumumkan sanksi berupa denda Rp10 juta terhadap tim PSS Sleman U-16 karena tidak ada badges kompetisi pada seragam yang digunakan oleh tim dalam laga melawan Borneo FC Samarinda U-16 di EPA Liga 1 2024/2025.
Selain itu, sanksi perorangan juga diberikan pemain Borneo FC Samarinda U-18 Andhika Putra Setiawan yang didenda Rp5 juta dan larangan bermain satu kali karena menghalangi lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung pada laga melawan Borneo FC Samarinda U-18.
Tim Borneo FC Samarinda U-20 juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp5 juta karena lima orang pemain mendapatkan kartu kuning dalam laga melawan PSS Sleman U-20.
Selain itu, tim PSIS Semarang U-16 disanksi kalah dengan skor 0-3 karena menyebabkan pertandingan melawan Arema FG U-16 tidak dapat terlaksana (bukan alasan force majeure).