Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah meminta DPRD setempat agar berkolaborasi dan bekerjasama dalam membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Tentunya keberadaan DPRD diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan pemerintah untuk merealisasikan kemandirian ekonomi dan mengentaskan berbagai persoalan dalam memajukan kesejahteraan umum," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Sigi Noviani Trisce Porou, saat pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029 di Desa Kotarindau, Jumat.

Ia mengemukakan dengan adanya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sigi dapat meningkatkan kinerja institusi DPRD dalam mengemban tugas dan pengabdiannya tersebut.

"Kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah penting dalam membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga harapannya DPRD Sigi mampu melaksanakan fungsinya secara proporsional dan mampu sebagai penyeimbang dan penyemangat kinerja eksekutif," ucapnya.

Pemerintah daerah dan DPRD harus terus berjalan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Kami berharap dalam semangat kemitraan yang produktif, kedua lembaga ini ke depan dapat bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sigi," sebutnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sigi periode 2024-2029 Minhar Tjeho menjelaskan penunjukan dirinya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan tanggung jawab yang besar kepada masyarakat, bangsa dan negara.

"InsyaAllah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjaga integritas, serta membangun kebersamaan antara pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan (AKD) serta fraksi-fraksi DPRD Sigi," kata Minhar.

Ia menyebutkan salah satu tugas mendesak untuk segera diselesaikan adalah segera mengagendakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta pengesahan peraturan tata tertib DPRD Sigi.

"Tahap berikutnya kita akan segera melakukan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pembahasan beberapa Rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa Bupati Sigi dan inisiatif DPRD, serta pembahasan dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025," ujarnya.

Ia menjelaskan dengan waktu singkat tersebut berupaya menyelesaikan pembahasan yang sudah masuk dalam jadwal persidangan masa sidang tahun 2024.

"Kami optimistis dengan sisa waktu kurang dua bulan ini untuk pada masa sidang pertama ini bahwa agenda di atas dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu," tuturnya.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024