Palu (ANTARA) -
Ani Sulistiawati (34), seorang PNS yang berbagi kisah perjuangan saat anaknya didiagnosis epilepsi pada usia empat bulan, tepatnya pada Februari 2024. 
 
Ketika gejala awal berupa kejang muncul dan terjadi berulang kali dalam sehari, Ani segera membawa anaknya ke Puskesmas Bulili. Di sana, ia mendapat rujukan untuk pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Samaritan.
 
“Pertama kali anak saya mengalami kejang, saya benar-benar syok. Kejangnya berbeda-beda, kadang tubuhnya kaku atau menggigil, kadang hanya terdiam seperti patung, dan bahkan sempat terjatuh mendadak. Dalam sehari bisa terjadi beberapa kali. Waktu itu, saya langsung merasa takut dan bingung harus bagaimana,” ujarnya saat ditemui pada jumat (18/10).
 
Ani mengaku bahwa rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit Samaritan berjalan lancar berkat keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ia miliki melalui segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dengan hak kelas dua. Seluruh proses administrasi hingga pemeriksaan berjalan tanpa kendala. 
 
Anaknya menjalani pemeriksaan EEG (electroencephalography) sebagai bagian penting dalam diagnosis epilepsi.
 
“Dokter dan perawat di Rumah Sakit Samaritan menjelaskan semua prosedur dengan sangat detail. Pemeriksaan EEG dilakukan dengan memasang elektroda di kepala anak saya untuk merekam aktivitas listrik otaknya. Hasil tes ini harus akurat supaya diagnosanya tepat dan tidak ada kesalahan dalam pengobatan. Kalau sampai ada kesalahan, pengobatan bisa keliru dan justru memperburuk kondisi anak saya,” jelas Ani.
 
Ani juga merasa lega karena selama proses perawatan, tidak ada perbedaan layanan antara pasien JKN dan pasien umum. Menurutnya, dokter dan perawat sangat memperhatikan kondisi anaknya tanpa memandang status keanggotaan atau kelas rawat.
 
“Setiap kali kontrol, dokter selalu memantau perkembangan anak saya dengan cermat. Kami diberi kesempatan bertanya dan selalu mendapat penjelasan yang jelas tentang kondisi dan obat-obatan yang diberikan. Tidak ada perlakuan berbeda, dan ini membuat kami semakin yakin bahwa semua pasien di rumah sakit ini mendapat perlakuan setara,” ungkapnya.
 
Penanganan epilepsi membutuhkan perawatan dan pemantauan jangka panjang. Dokter di Rumah Sakit tidak hanya memantau perkembangan anak Ani tetapi juga menyesuaikan dosis obat secara berkala untuk mencegah kejang berulang. 
 
Ani menegaskan bahwa setiap jenis epilepsi memerlukan obat dan dosis yang tepat sesuai kondisi masing-masing pasien.
 
“Pemberian obat harus benar-benar mengikuti arahan dokter. Kami selalu kontrol tepat waktu agar dosisnya bisa disesuaikan jika diperlukan. Saya bersyukur karena setiap kontrol berjalan lancar, dan anak saya mulai menunjukkan perkembangan yang baik,” katanya.
 
Ia juga menyampaikan bahwa layanan BPJS Kesehatan sangat membantu keluarganya, terutama dalam hal biaya. Semua pemeriksaan dan pengobatan ditanggung penuh, sehingga Ani dan keluarganya bisa fokus pada pemulihan anak tanpa khawatir masalah finansial.
 
“JKN ini benar-benar menyelamatkan kami. Dari awal proses administrasi hingga pengobatan, semuanya berjalan lancar. Kami merasa nyaman dan terbantu, apalagi di saat seperti ini di mana fokus kami hanya pada kesehatan anak. Kami tak perlu memikirkan biaya, dan itu sangat membantu secara mental,” tuturnya.
 
Ani berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya jaminan kesehatan. Menurutnya, situasi darurat seperti yang dialaminya bisa menimpa siapa saja, dan memiliki akses kesehatan tanpa khawatir soal biaya adalah hal yang sangat berharga.
 
“Kami merasa sangat beruntung menjadi peserta JKN. Saya harap semua orang segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. JKN bukan hanya soal biaya, tapi juga memastikan setiap orang mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa perbedaan. Ini adalah investasi untuk kesehatan jangka panjang,” ujarnya.
 
Ia berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas akses bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan dukungan JKN, Ani dan keluarganya kini bisa fokus pada pemulihan anak mereka tanpa terbebani oleh biaya pengobatan.
 
“Semoga layanan BPJS Kesehatan semakin baik ke depannya, sehingga lebih banyak orang bisa merasakan manfaat yang kami rasakan. Semua orang berhak mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa khawatir soal biaya,” tutupnya. (tm/aq)

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Mohamad Ridwan
Copyright © ANTARA 2024