Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kanwil Kemenkumham setempat meningkatkan koordinasi dalam upaya mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
"Kami menyadari bahwa perlindungan HAM adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh dalam mewujudkan P5HAM," kata Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulteng Fahrudin Yambas di Palu, Sabtu.
Menurut dia, koordinasi dan sinergi merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan dan ditingkatkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota, agar dapat bersama-sama dalam mewujudkan P5HAM di Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) dan sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sulteng serta anggota Gugus Tugas Daerah BHAM bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk menyukseskan RANHAM dan Stranas BHAM tahun 2024.
Ia mengatakan rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) dan sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sulteng serta anggota Gugus Tugas Daerah BHAM bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk menyukseskan RANHAM dan Stranas BHAM tahun 2024.
"Dengan komitmen bersama, diharapkan Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penghormatan dan perlindungan HAM," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi RANHAM dan Stranas BHAM di Sulawesi Tengah.
Apalagi, katanya, setelah diperkuat dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah pada tanggal 19 Maret 2024.
Siregar menjelaskan tiga strategi untuk menyukseskan program Stranas BHAM di setiap daerah di Sulawesi Tengah, yakni peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan, serta pengembangan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM.
Selanjutnya, penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penegakan HAM. Kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh wilayah Sulteng dapat menjadi daerah yang memiliki perspektif HAM serta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih baik.