Sigi, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, mengusulkan dan menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
 
"Tiga raperda prakarsa DPRD Sigi tahun 2025 yaitu penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia (lansia), pengelolaan Danau Lindu dan Hak kesehatan seksual reproduksi," kata Wakil Ketua I DPRD Sigi Ilham di Dolo, Sabtu.
 
Ia mengemukakan untuk raperda kesejahteraan lanjut usia sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat khususnya para lansia yang tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya yaitu dengan jalan memberikan pelayanan bantuan dan penyantunan. 
 
"Harapannya dengan adanya raperda ini para lansia dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga mampu hidup dengan layak di masa mendatang," ucapnya.
 
Ia menuturkan pengelolaan Danau Lindu penting karena merupakan salah satu sumber pendapatan utama masyarakat beberapa desa di Kecamatan Lindu tersebut.
 
"Danau Lindu sebagai penyangga sumber air bagi sebagian masyarakat Kabupaten Sigi dan Kota Palu," sebutnya.
 
Ilham menjelaskan bahwa keberadaan Danau Lindu serta berbagai fungsinya mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah dengan menyusun dan melaksanakan berbagai kebijakan multi dan lintas sektor. 
 
"Hanya tiga raperda kami usulkan sebagai prakarsa DRPD Sigi pada Propemperda tahun 2025 disebabkan keterbatasan pembiayaan," ujarnya.
 
Diketahui Danau Lindu atau kawasan enklave Lindu merupakan bagian dari Kawasan Cagar Biosfer Taman Nasional Lore Lindu, yang luasnya mencapai 34,88 kilometer persegi dengan kedalaman rata-rata 38 meter dan berada di ketinggian sekitar 1.000 mdpl. 
 
Danau Lindu terkenal dengan melimpahnya ikan air tawar yang menyimpan keanekaragaman fauna krustasea seperti udang caridina linduensis, caridina dali dan caridina kaili.
 
Hewan krustasea merupakan endemik Danau Lindu serta Ikan endemik yakni ikan sidat dan ikan xenopoecilus sarasinorum yang sudah jarang ditemui di kawasan tersebut.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024