Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah memastikan pengelolaan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 transparan dan akuntabel. 

 
Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Buol Ismajaya di Biau, Kamis, mengemukakan semua pihak termasuk pemerintah daerah mengetahui terkait revisi anggaran guna mendukung administrasi pengelolaan dana hibah pilkada di daerah itu.
 
"Jadi revisi nomenklatur anggaran hibah untuk mempermudah pengelolaan dana pilkada, mekanisme pengelolaan dana serta penguatan transparansi dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024," kata Ismajaya.
 
Ia mengatakan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah yang berkaitan dengan pilkada. 
 
"Tentunya setiap revisi anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilaporkan kepada pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan yang tepat dan sesuai ketentuan," ucapnya. 
 
Menurut dia setiap penyelenggara yang menggunakan dana hibah harus melakukan penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan profesional. 
 
"Dibutuhkan komitmen dari pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada untuk menjaga transparansi pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Buol," sebutnya. 
 
Ismajaya menjelaskan bahwa anggaran yang disalurkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kelancaran proses Pilkada di Kabupaten Buol.
 
"Pada intinya seluruh tahapan pilkada di daerah itu berjalan sesuai dengan rencana untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
 
Diketahui jumlah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu Buol pada Pilkada 2024 mencapai Rp10 miliar.
 
"Harapannya dengan anggaran itu pelaksanaan pilkada di Buol dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan masyarakat di daerah itu," tuturnya.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024