Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), menggandeng PT Bank Sulteng untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel, di daerah itu.
"Jadi kerja sama ini guna menerapkan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online serta layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis online," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni kepada awak media usai penandatanganan perjanjian kerja sama Pemkab Donggala dengan PT Bank Sulteng di Banawa, Selasa.
Ia mengemukakan dengan adanya sistem online tersebut bisa membuat proses pencairan anggaran lebih cepat, efektif, dan efisien.
"Kerja sama ini harapannya bisa mewujudkan tata kelola yang baik dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Donggala," ucapnya.
Ia menuturkan saat ini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala hingga semester pertama 2025 mencapai Rp53,4 miliar.
"Realisasi transaksi non-tunai di Kabupaten Donggala sebanyak Rp53,4 miliar atau 75,62 persen dari total PAD pada sektor pajak dan retribusi daerah Rp70,6 miliar," sebutnya.
Menurut dia, transaksi non-tunai di daerah itu agar terus dapat ditingkatkan.
"Kami mendorong masyarakat di Kabupaten Donggala melakukan pembayaran pajak secara non-tunai dan harapannya sistem ini dapat meningkatkan PAD, literasi masyarakat tentang pentingnya transaksi non-tunai melalui QRIS, mobile banking, ATM, dan kanal lainnya," kata Vera.
Vera menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Donggala untuk melakukan sinkronisasi data keuangan daerah baik belanja maupun pendapatan serta pembayaran pajak dan retribusi terintegrasi berbasis online.
"Ke depan semua pihak menjaga profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.