Polisi menampilkan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial C dan D di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (18/3). Polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor hasil curian yang diambil pada tempat kos. FOTO ANTARASulteng/Mohamad Hamzah.

Pewarta :
Editor : Santoso
Copyright © ANTARA 2024