Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menekankan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulteng, untuk pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang profesional.
“Pengelolaan zakat yang terukur akan memperkuat upaya pemerintah, dalam menurunkan angka kemiskinan dan memperluas keadilan sosial di Sulteng,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido saat melantik pimpinan Baznas Sulteng periode 2025-2030 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Rabu.
Wagub menekankan zakat merupakan instrumen penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan sosial.
Ia menilai bahwa pengelolaan zakat tidak bisa dilakukan secara biasa, melainkan membutuhkan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas yang kuat.
Dia mengapresiasi jajaran pimpinan Baznas periode sebelumnya, yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan.
Namun, ia menegaskan bahwa kepengurusan baru dituntut menghadirkan standar kerja yang lebih kuat, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wagub meminta seluruh program Baznas diarahkan pada kebutuhan paling mendesak, di antaranya penguatan ekonomi masyarakat kurang mampu.
Program yang sudah berjalan seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi ASN dan masyarakat umum, perkawinan massal untuk mempermudah legalitas kependudukan, sunatan massal, pengobatan gratis, serta dukungan ekonomi bagi warga rentan juga diminta tetap dipertahankan.
Wagub menilai program perkawinan massal yang selama ini digagas Baznas bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan solusi nyata bagi banyak warga yang kesulitan memperoleh dokumen resmi untuk menerima bantuan sosial.
Selain itu, Pemprov Sulteng berkomitmen memperkuat sinergi dengan Baznas dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh program pemerintah, mulai Asta Cita Presiden Republik Indonesia hingga program unggulan Sembilan BERANI, diminta untuk bergerak sejalan dan saling melengkapi.
Susunan pimpinan Baznas Sulteng ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.871/420/Ro.Kesra-G.ST/2025, dengan ketua Hatamuddin Tamrin, Wakil Ketua I Ashari, Wakil Ketua II Hasan Lasiata, Wakil Ketua III Bahran, Wakil Ketua IV Masdiana H. Ain.