Moskow (ANTARA) - Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu mengatakan pihaknya mungkin akan mengambil langkah hukum atas perlakukan brutal militer zionis Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla (GSF), yang di antaranya merupakan warga negara Prancis.
"Selain kecaman, yang memang diperlukan dari sudut pandang politik, kami harus bertindak karena ada korban dari WN Prancis. Kami tak dapat mengesampingkan untuk melaporkan semua tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami. Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis dengan impunitas dan tanpa respons apa pun," kata Lecornu.
Video yang dimaksud Lecornu adalah unggahan petinggi keamanan nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, pada Rabu (20/5), yang memperlihatkan pasukan keamanan Israel memaksa para aktivis flotilla bersujud di lantai dalam posisi terikat.
Ben-Gvir sendiri, dalam video tersebut, terlihat membuat pernyataan provokatif tentang para peserta pelayaran.
GSF kemudian melaporkan 30 kasus patah tulang yang dialami aktivisnya sembari menuduh pasukan zionis Israel melakukan tindak kekerasan.
Stasiun radio FranceInfo sebelumnya melaporkan peserta GSF akan mengajukan gugatan melawan Israel di sejumlah negara usai menjadi korban kekerasan setelah konvoi pelayaran mereka dicegat pasukan Zionis.
Pada 15 April, flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tersebut berlayar dari Barcelona. Tetapi pada 18 Mei, pelayaran tersebut dikepung dan, menurut GSF, dicegat dengan tindak kekerasan oleh kapal militer Israel di perairan internasional, sekira 250 mil laut dari pesisir Gaza.
Semua peserta flotilla kemudian ditahan sebelum kemudian dideportasi dari Israel.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti