Poso (Antaranews Sulteng) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, hingga kini belum bisa menyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 karena desa-desa belum memenuhi persyaratan pencairan yang diwajibkan.
"Kita sudah siap mencairkan DD dan ADD, tapi desa-desanya yang belum siap," kata Kepala BPKAD Kabupaten Poso Nolly Tandawuya yang dihubungi di Poso, Senin.
Ada 142 desa di daerah itu yang akan menerima DD dan ADD tahun ini, namun sampai saat ini belum satupun yang memenuhi persyaratan pencairan.
Ia menyebut bahwa sampai sekarang, belum ada desa yang memasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 sebagai dasar penggunaan DD dan ADD.
Menurut dia, kas daerah Pemda Poso sudah lama siap untuk mengucurkan Dana Desa yang diterima dari APBN kepada 142 desa sebesar Rp110 miliar lebih, sementara nilai Alokasi Dana Desa (ADD) 10 persen dari anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBD setempat.
"Kami ini sudah lama siap untuk membayarkan, tapi pemerintah desalah yang sampai saat ini belum ada yang memasukan APBDes kepada kami. Coba tolong tanyakan kepada pemerintah desa apa kendalanya," ujar Noly lagi.
Dana Desa yang bersumber dari anggaran APBN yang dicairkan untuk Kabupaten Poso pada 2018 ini naik berjumlah Rp110,2 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp102.3 miliar.
Baca juga: Poso Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat
Sementara proses pencairannya ke desa telah berubah. Kalau pada 2017 pencairannya dua tahap yakni tahap pertama 60 persen pada April dan tahap kedua September sebanyak 40 persen, namun tahun 2018, pencairannya menjadi tiga tahap, yakni tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.
Pengucuran dana desa selama beberapa tahun ini, menurut Noly, memberikan dampak yang sangat positif bagi pengembangan potensi ekonomi desa, peningkatan sarana dan prasarana desa, kesejahteraan masyarakat serta semangat gotong royong di kalangan masyarakat.
"Kita sudah siap mencairkan DD dan ADD, tapi desa-desanya yang belum siap," kata Kepala BPKAD Kabupaten Poso Nolly Tandawuya yang dihubungi di Poso, Senin.
Ada 142 desa di daerah itu yang akan menerima DD dan ADD tahun ini, namun sampai saat ini belum satupun yang memenuhi persyaratan pencairan.
Ia menyebut bahwa sampai sekarang, belum ada desa yang memasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 sebagai dasar penggunaan DD dan ADD.
Menurut dia, kas daerah Pemda Poso sudah lama siap untuk mengucurkan Dana Desa yang diterima dari APBN kepada 142 desa sebesar Rp110 miliar lebih, sementara nilai Alokasi Dana Desa (ADD) 10 persen dari anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBD setempat.
"Kami ini sudah lama siap untuk membayarkan, tapi pemerintah desalah yang sampai saat ini belum ada yang memasukan APBDes kepada kami. Coba tolong tanyakan kepada pemerintah desa apa kendalanya," ujar Noly lagi.
Dana Desa yang bersumber dari anggaran APBN yang dicairkan untuk Kabupaten Poso pada 2018 ini naik berjumlah Rp110,2 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp102.3 miliar.
Baca juga: Poso Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat
Sementara proses pencairannya ke desa telah berubah. Kalau pada 2017 pencairannya dua tahap yakni tahap pertama 60 persen pada April dan tahap kedua September sebanyak 40 persen, namun tahun 2018, pencairannya menjadi tiga tahap, yakni tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.
Pengucuran dana desa selama beberapa tahun ini, menurut Noly, memberikan dampak yang sangat positif bagi pengembangan potensi ekonomi desa, peningkatan sarana dan prasarana desa, kesejahteraan masyarakat serta semangat gotong royong di kalangan masyarakat.