Palu (Antaranews Sulteng) - Pihak Kepolisian menahan sembilan warga yang diduga menjadi dalang tindakan kriminal saat kepolisian dibantu anggota TNI mengamankan proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin petang.

Ke-9 warga tersebut berinisial ES, AS, AP, JAW, RM, SA, A, S dan T, kini masih menjalani pemeriksana intensif di Mapolres Banggai di Luwuk, kata sebuah sumber kepolisian yang dihubungi melalui telepon di Luwuk, Senin petang.

Dalam bentrokan dengan warga itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melawan petugas berupa sejumlah unit senjata tajam, bambu runcing, bom molotof yang terbuat dari botol dan bambu, tabung elpiji 12 kg dan satu jerigen berisi sekitar lima liter bahan bakar pertalite.

Sumber itu menjelaskan bahwa penangkapan tersbeut dilakukan sehubungan dengan tindak kekerasan yang dilakukan warga terhadap aparat keamanan yang mengawal juru sita PN Banggai untuk melakukan eksekusi atas sebidang tanah yang dimenangkan oleh ahli waris Keluarga Berkah Albakkar seluas sekitar 14 hektare.

Proses eksekusi tahap kedua atas lahan yang saat ini diduduki ratusan warga Kota Luwuk itu, dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, namun juru sita yang dikawal ratusan aparat kepolisian dan TNI tidak bisa masuk ke lokasi karena terhalang oleh kegiatan keagamaan yang digelar warga di jalan raya menuju lokasi eksekusi.

Polisi kemudian mencoba melakukan negoisiasi dengan warga agar membuka barikade yang mereka pasang namun entah bagaimana, petugas keamanan tiba-tiba dilempari batu sehingga menyulut aksi saling dorong dan kemudian berkembang dengan lemparan bom molotof ke arah petugas.

Petugas kemudian bertindak tegas melakukan razia dan menemukan banyak bambu runcing dan bom molotof dari rumah-rumah rakyat, sehingga terpaksa polisi mengamankan sejumlah warga untuk dimintai keterangan.

Karena bentrokan tersebut, kata sumber itu, kegiatan eksekusi terhambat dan baru mulai dilaksanakan sekitar pukul 15.30 Wita setelah warga berhasil dibubarkan dan situasi di lokasi eksekusi dinyatakan kondusif.

"Sekarang, dari 45 titik lokasi yang dikuasai warga, tinggal tujuh titik saja yang belum dieksekusi. Rencana eksekusi ini akan berlangsung hingga Rabu (21/3) nanti," ujarnya.

Dalam eksekusi tersebut, pihak kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI.

Eksekusi tahap pertama pada 40 titik di lokasi yang sama sudah dilakukan pada 2017 lalu yang juga memicu bentrokan antara ratusan warga yang tinggal di atas lahan sengketa tersebut dengan petugas keamanan.

Hingga Senin petang pukul 18.00 Wita, situasi di sekitar lokasi eksekusi telah berangsung kondusif namun petugas keamanan masih terus bersiaga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  Barang bukti senjata tajam dan bom molotov yang disita polisi pascabentrokan warga dan petugas keamanan yang mengamankan eksekusi lahan di Kelurahan Kraton, Senin (19/3). (Antaranews Sulteng/Kepolisian)

Pewarta : Fauzi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024