Palu, (Antaranews Sulteng) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Sulawesi Tengah, melibatkan organisasi perangkat daerah dan lembaga lintas sektor terkait upaya menekan pernikahan dini atau usia dini.
"Stop pernikahan dini atau pernikahan usia dini dilakukan dengan melibatkan lintas sektor," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Irmayanti Pettalolo di Palu, Selasa.
Baca juga: DP3A-BNN Sepakat Lindungi Anak Dari Bahaya Narkoba
Kata Irmayanti, upaya menekan pernikahan dini terus dilakukan oleh pihaknya dengan melibatkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional serta tokoh-tokoh agama, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian.
Hal ini untuk memaksimalkan peran lintas sektor dengan untuk pencegahan lewat memberikan pemahaman dampak buruk perkawinan usia dini.
Menurut dia, permasalahan pernikahan dini terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor sehingga perlu adanya gerakan bersama melibatkan lintas sektor.
Misalkan, BKKBN lewat program bina remaja dan balita dan program generasi berencana dan gendre.
Baca juga: Palu Kota Percontohan Perlindungan Anak
Program tersebut dapat disinergikan dengan berbagai lembaga dan organisasi perangkat daerah untk mengedukasi masyarakat.
Selain itu dapat memberdayakan dengan mengembangkan peran keterampilan remaja dan generasi muda agar tidak terkontaminasi dengan pergaulan bebas sehingga merugikan generasi muda sendiri.
"DP3A melibatkan BKKBN dan lintas sektor atau lembaga-lembaga lainnya yang bersentuhan dengan masalah tersebut. Hal ini agar pembinaan lebih terarah," ujarnya.
Dia mengaku bahwa angka pernikahan usia dini masih tinggi di Kota Palu. Karena itu, permasalahan tersebut menjadi salah satu fokus pihaknya.
Baca juga: DP3A-Koalisi perempuan bersinergi stop kekerasan perempuan-anak
"Stop pernikahan dini atau pernikahan usia dini dilakukan dengan melibatkan lintas sektor," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Irmayanti Pettalolo di Palu, Selasa.
Baca juga: DP3A-BNN Sepakat Lindungi Anak Dari Bahaya Narkoba
Kata Irmayanti, upaya menekan pernikahan dini terus dilakukan oleh pihaknya dengan melibatkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional serta tokoh-tokoh agama, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian.
Hal ini untuk memaksimalkan peran lintas sektor dengan untuk pencegahan lewat memberikan pemahaman dampak buruk perkawinan usia dini.
Menurut dia, permasalahan pernikahan dini terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor sehingga perlu adanya gerakan bersama melibatkan lintas sektor.
Misalkan, BKKBN lewat program bina remaja dan balita dan program generasi berencana dan gendre.
Baca juga: Palu Kota Percontohan Perlindungan Anak
Program tersebut dapat disinergikan dengan berbagai lembaga dan organisasi perangkat daerah untk mengedukasi masyarakat.
Selain itu dapat memberdayakan dengan mengembangkan peran keterampilan remaja dan generasi muda agar tidak terkontaminasi dengan pergaulan bebas sehingga merugikan generasi muda sendiri.
"DP3A melibatkan BKKBN dan lintas sektor atau lembaga-lembaga lainnya yang bersentuhan dengan masalah tersebut. Hal ini agar pembinaan lebih terarah," ujarnya.
Dia mengaku bahwa angka pernikahan usia dini masih tinggi di Kota Palu. Karena itu, permasalahan tersebut menjadi salah satu fokus pihaknya.
Baca juga: DP3A-Koalisi perempuan bersinergi stop kekerasan perempuan-anak