Palu, (Antaranews Sulteng) - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu sedang membebaskan lahan sekitar dua hektare di Kelurahan Pantoloan, Kota Palu, untuk pembangunan jalan layang guna mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.
"Luas lahan yang akan dibebaskan lebih 1.900 meter persegi lebih, dan saat ini masih dalam proses pengkuran oleh petugas Badan Pertanahan Kota Palu," kata Aldino Angga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan jalan layang (fly over) tersebut saat dihubungi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin.
Pembayaran hak-hak pemilik lahan dalam proses pembebasan ini diharapkan selesai pada Agustus 2018. Semua pemilik lahan sudah didata berikut bukti-bukti hak yang mereka miliki atas lahan-lahan tersebut.
"Semua pemilik lahan punya sertifikat, namun untuk membayar ganti rugi, kami harus memiliki peta bidang atas seluruh lahan itu," ujarnya.
Untuk mendapatkan peta bidang, kata Aldino, BPN Kota Palu sedang melakukan pengukuran atas lahan-lahan tersebut. Hampir semua lahan terletak di tepi jalan utama Palu-Pantoloan.
Setelah peta bidang selesai, maka tim penilai (appraisal) akan melakukan penilaian harga yang wajar atas setiap lahan dan berdasarkan hasil penilaian tersebutlah biaya ganti rugi lahan dibayarkan.
Menurut Aldino, pihaknya melibatkan tim aprraisal yang diakui pemerintah (bersertifikat) untuk menilai harga lahan sebab harga yang diminta pemilik lahan yang akan dibebaskan itu berada di atas nilai jual obyek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala BPJN XIV Palu Akhmad Cahyadi pada kesempatan terpisah mengemukakan bahwa setelah pembebasan lahan selesai, pihaknya akan melaksanakan tender pada akhir 2018 sehingga Januari 2019, pekerjaan konstruksi sudah berjalan.
"Kontrak pengerjaan fisik proyek kami targetkan hanya 10 bulan sudah selesai," ujar Cahyadi yang didampingi Kepala Satker PJN Wilayah II Ibnu Kurniawan.
Pembangunan jalan layang di Pantoloan tersebut, kata Cahyadi, sangat strategis untuk menopang aktivitas ekonomi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang sedang berkembang pesat saat ini.
Jalan layang ini dibangun di atas jalur trans Sulawesi yang menghubungkan Kota Palu dengan Kabupaten Donggala, Tolitoli, Buol sampai Provinsi Gorontalo. Bagian bawah jalan layang ini akan digunakan untuk angkutan barang dari KEK Palu ke Pelabuhan Pantoloan sehingga keduanya tidak saling menggangu.
Proyek strategis ini akan menghabiskan dana sekitar Rp100 miliar sedangkan biaya penyiapan lahan sekitar Rp20 miliar.
"Luas lahan yang akan dibebaskan lebih 1.900 meter persegi lebih, dan saat ini masih dalam proses pengkuran oleh petugas Badan Pertanahan Kota Palu," kata Aldino Angga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan jalan layang (fly over) tersebut saat dihubungi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin.
Pembayaran hak-hak pemilik lahan dalam proses pembebasan ini diharapkan selesai pada Agustus 2018. Semua pemilik lahan sudah didata berikut bukti-bukti hak yang mereka miliki atas lahan-lahan tersebut.
"Semua pemilik lahan punya sertifikat, namun untuk membayar ganti rugi, kami harus memiliki peta bidang atas seluruh lahan itu," ujarnya.
Untuk mendapatkan peta bidang, kata Aldino, BPN Kota Palu sedang melakukan pengukuran atas lahan-lahan tersebut. Hampir semua lahan terletak di tepi jalan utama Palu-Pantoloan.
Setelah peta bidang selesai, maka tim penilai (appraisal) akan melakukan penilaian harga yang wajar atas setiap lahan dan berdasarkan hasil penilaian tersebutlah biaya ganti rugi lahan dibayarkan.
Menurut Aldino, pihaknya melibatkan tim aprraisal yang diakui pemerintah (bersertifikat) untuk menilai harga lahan sebab harga yang diminta pemilik lahan yang akan dibebaskan itu berada di atas nilai jual obyek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala BPJN XIV Palu Akhmad Cahyadi pada kesempatan terpisah mengemukakan bahwa setelah pembebasan lahan selesai, pihaknya akan melaksanakan tender pada akhir 2018 sehingga Januari 2019, pekerjaan konstruksi sudah berjalan.
"Kontrak pengerjaan fisik proyek kami targetkan hanya 10 bulan sudah selesai," ujar Cahyadi yang didampingi Kepala Satker PJN Wilayah II Ibnu Kurniawan.
Pembangunan jalan layang di Pantoloan tersebut, kata Cahyadi, sangat strategis untuk menopang aktivitas ekonomi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang sedang berkembang pesat saat ini.
Jalan layang ini dibangun di atas jalur trans Sulawesi yang menghubungkan Kota Palu dengan Kabupaten Donggala, Tolitoli, Buol sampai Provinsi Gorontalo. Bagian bawah jalan layang ini akan digunakan untuk angkutan barang dari KEK Palu ke Pelabuhan Pantoloan sehingga keduanya tidak saling menggangu.
Proyek strategis ini akan menghabiskan dana sekitar Rp100 miliar sedangkan biaya penyiapan lahan sekitar Rp20 miliar.