Palu (Antaranews Sulteng) – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap oknum polisi pembawa narkotika jenis sabu-sabu sekira satu kilogram dan kini kasusnya sedang didalami untuk pengembangan. 

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery menjelaskan di Palu, Jumat, penangkapan tersebut dilakukan Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit III AKBP Sembiring di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (20/9) sekira pukul 14.15 Wita.

Polisi berinisial A (36) dengan pangkat brigadir kepala yang dicokok rekannya itu bertugas di Polres Donggala.

"Saat ini sudah diamankan di Polda Sulteng bersama barang bukti," ujarnya.

Hery menjelaskan dari hasil pengeledahan terhdap pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sepuluh bungkus ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira satu kilogram.

Diamankan pula satu unit handphone, satu bilah badik, satu unit sepeda motor, serta satu lembar resi tanda terima pengiriman barang. 

"Tersangka telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk dites urine dan dari hasilnya positif,” ungkap Hery.
Kasus ini dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya.

Pewarta : Fauzi
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024