Luwuk, (Antaranews SNTARA News) - Organisasi kemanusiaan dan lingkungan, Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) mendesiminasikan program Kawasan Biodiversity Area (KBA) Perairan Balantak dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, dalam upaya mendukung pelestarian keragaman hayati di Luwuk, Rabu.
Field Officer ROA, Mohamad Prasetyono mengatakan program itu untuk mengurangi tingkat ancaman bagi keragamanhayati di KBA perairan Balantak. Dimana sejak tahun 2017 hingga 2019 mendatang, melalui dukungan Burung Indonesia dan Critical Ekosistem Patnership Fund bekerja sama dengan ROA, menfasilitasi identifikasi, perumusan dan penetapan Daerah Perlindungan Laut (DPL) di Kelurahan Talang Batu dan akan melanjutkan replikasi program ke Desa Luok.
Menurut dia, wilayah perairan KBA Balantak memiliki jenis keragamanhayati yang cukup tinggi dan tak lepas dari ancaman yang tinggi pula. Praktek "overfishing" dan "destructive fishing" merupakan ancaman utama bagi kelangsungan keragamanhayati di KBA tersebut.
Kesepakatan penetapan DPL oleh warga dan pemerintah Kelurahan Talang Batu, telah berkonstribusi dalam mengurangi laju kerusakan pesisir laut di KBA Perairan Balantak.
Penetapan zonasi perlindungan dan pengelolaan sumber daya pesisir melalui DPL, telah dilembagakan melalui kesepakatan pembentukan kelompok pengelola DPL Tanjung Saro.
"Kelompok DPL dibentuk secara partisipatif oleh warga kelurahan, untuk mengawal kesepakatan DPL dan menjalankan program kegiatan DPL. Kami juga berharap daerah baru yang akan mereplikasi program sebelumnya, dan dapat berjalan sesuai dengan rencana pada tahun depan," harap Prasetyono.
Dia menambahkan inisitiaf penetapan dan penyepakatan DPL tercapai berkat dukungan masyarakat dan pemerintah kelurahan. Lahirnya dukungan dan partisipasi para pihak, tentunya tidak berdiri sendiri, namun melalui proses peningkatan pengetahuan dan kesadaran warga tentang pentingnya perlindungan keragaman hayati di wilayah pesisir.
Olehnya kata dia, hasil dari diseminasi program yakni tersosialisasi skema program, serta terwujudnya komitmen para pihak dalam mendukung pelaksanaan program dan pelestarian pesisir laut yang ada di KBA Perairan Balantak.
Field Officer ROA, Mohamad Prasetyono mengatakan program itu untuk mengurangi tingkat ancaman bagi keragamanhayati di KBA perairan Balantak. Dimana sejak tahun 2017 hingga 2019 mendatang, melalui dukungan Burung Indonesia dan Critical Ekosistem Patnership Fund bekerja sama dengan ROA, menfasilitasi identifikasi, perumusan dan penetapan Daerah Perlindungan Laut (DPL) di Kelurahan Talang Batu dan akan melanjutkan replikasi program ke Desa Luok.
Menurut dia, wilayah perairan KBA Balantak memiliki jenis keragamanhayati yang cukup tinggi dan tak lepas dari ancaman yang tinggi pula. Praktek "overfishing" dan "destructive fishing" merupakan ancaman utama bagi kelangsungan keragamanhayati di KBA tersebut.
Kesepakatan penetapan DPL oleh warga dan pemerintah Kelurahan Talang Batu, telah berkonstribusi dalam mengurangi laju kerusakan pesisir laut di KBA Perairan Balantak.
Penetapan zonasi perlindungan dan pengelolaan sumber daya pesisir melalui DPL, telah dilembagakan melalui kesepakatan pembentukan kelompok pengelola DPL Tanjung Saro.
"Kelompok DPL dibentuk secara partisipatif oleh warga kelurahan, untuk mengawal kesepakatan DPL dan menjalankan program kegiatan DPL. Kami juga berharap daerah baru yang akan mereplikasi program sebelumnya, dan dapat berjalan sesuai dengan rencana pada tahun depan," harap Prasetyono.
Dia menambahkan inisitiaf penetapan dan penyepakatan DPL tercapai berkat dukungan masyarakat dan pemerintah kelurahan. Lahirnya dukungan dan partisipasi para pihak, tentunya tidak berdiri sendiri, namun melalui proses peningkatan pengetahuan dan kesadaran warga tentang pentingnya perlindungan keragaman hayati di wilayah pesisir.
Olehnya kata dia, hasil dari diseminasi program yakni tersosialisasi skema program, serta terwujudnya komitmen para pihak dalam mendukung pelaksanaan program dan pelestarian pesisir laut yang ada di KBA Perairan Balantak.