Palu  - Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan harus menemukan akar dari berbagai konflik antarwarga yang terjadi di daerah ini.

"Kita bersyukur konflik antarwarga di Nunu dan Tavanjuka, Kota Palu, sudah berakhir damai. Tetapi kenapa di sana sudah damai, di daerah lain justru muncul lagi konflik yang lain. Ini harus dicari akar masalahnya," kata Sri Indraningsih di Palu, Rabu, menanggapi pascabentrok warga di Kelurahan Baiya dan Lambara, Kota Palu, baru-baru ini.

Bentrok tersebut mengakibatkan Kopral Kepala Mukhlis, anggota Koramil Tawaeli, terkena anak panah di betis sehingga mendapatkan perawatan di RS Wirabuana Palu.

Bentrok itu juga nyaris membakar sebuah kios ketika sejumlah orang tak dikenal melempari warung tersebut dengan bom molotov.

Menurut Sri, kemungkinan konflik yang terjadi di daerah ini karena belum ditemukan akar-akar konfliknya sehingga penanganan masalahnya juga tidak komprehensif.

Dia mengatakan, jika akar masalah dari berbagai bentrok antarwarga ditemukan, solusi atas penyelesaian konflik tersebut juga bisa ditemukan.

"Saya juga tidak mau sembarang memberi analisa, nanti itu salah. Bisa menimbulkan masalah baru lagi. Coba kita berembug, kita kaji, apa akar masalah sesungguhnya," katanya.

Politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, selama belum ditemukan akar masalah dari semua konflik yang terjadi maka formula penyelesaiannya juga tidak akan efektif.

"Bisa saja karena banyak faktor. Faktor ekonomi, misalnya, karena ekonomi susah, maka orang gampang tersulut emosinya. Atau ada masalah lain," katanya.

Kondisi ekonomi sekarang, kata Sri, cukup rentan membangkitkan emosi masyarakat akibat kenaikan harga barang.

"Kita saja yang punya gaji ini, begitu belanja di pasar, kaget mendengar harga barang yang naik. Bagaimana dengan mereka yang tidak punya pendapatan tetap," katanya.

Sri mengatakan penegakan hukum secara sungguh-sungguh juga perlu diterapkan. Aparat penegak hukum, tidak boleh tebang pilih. Penegakan hukum yang lembek juga rentan terhadap terjadinya konflik.

Selain itu kata Sri, pemerintah daerah juga harus membangun lebih banyak ruang-ruang publik yang nyaman dan sehat agar banyak pilihan bagi masyarakat untuk berekspresi dan melepas kepenatan.

Ruang publik, kata Sri, juga bisa menjadi perekat komunitas masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. (A055)