Parigi (ANTARA) - Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam peringkat tiga angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah.

"Parigi Moutong salah satu kabupaten dari tiga kabupaten yang belum terentaskan pada tahun 2019," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng Ratni saat rapat koordinasi percepatan pembangunan daerah tertinggal, di Parigi, Senin.

Berdasarkan data Nakertrans Sulteng, kabupaten tersebut masih masuk dalam sembilan kabupaten tertinggal di provinsi itu. 

Parigi Moutong berada di peringkat tiga kemiskinan tertinggi setelah Kabupaten Tojo Unauna dan Donggala. 

Ratni menyebut, ada 13 indikator ketertinggala Parigi Moutong berdasarkan data potensi desa, sensus ekonomi nasional dan kemampuan keuangan daerah.

Dari 13 indikator antara lain angka harapan hidup, ketersediaan air bersih, prasarana jalan, tenaga dokter yang masih minim, akses menuju pelayanan kesehatan, gempa bumi, tanah longsor, banjir dan desa kawasan hutan lindung serta kuantitas konflik sosial atau perkelahian antar desa. 

"Guna meperbaiki kondisi tersebut, maka perlu sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Parigi Moutong mengarahkan program dan anggaran kegiatannya ke desa tertinggal," ujarnya. 

Menurut Ratni, sembilan kabupaten tertinggal di Sulteng terdapat kurang lebih 421 desa menjadi sasaran prioritas pembangunan, berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 126 tahun 2017 tentang prioritas desa sasaran, pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

"Dari jumlah itu, terdapat 87 desa masuk dalam wilayah geografis Parigi Moutong," tambahnya.

Berdasarkan data BPS setempat, kurun waktu 2018, presentase kemiskinan di kabupaten itu sebesar 17,41 persen. Hampir tidak mengalami perubahan dibanding 2017 sebesar 17,55 persen.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengatakan, pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya bertumpuh di satu instansi.

Perlu sinergitas lintas OPD, termasuk perencanaan program dan kegiatan pro pada rakyat. 

Bahkan, menurutnya, kepala desa dan camat memiliki peran strategis dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.

Ditingkatan desa, pemerintah telah mengiterfensi melalui Anggaran Dana Desa dan Dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD. 

"Pemberdayaan masyarakat sangat perlu. Jika masyarakat sudah berdaya, maka kemiskinan bisa teratasi," katanya.

Dikemukakannya, tujuan pemanfaatan dana desa tentunya tidak lain untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

"Kehadiran Badan Usaha Milik Desa sangat membantu usaha-usaha mikro masyarakat, intervensi dilakukan pemerintah pusat maupun daerah diingikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, " harapnya.***

Pewarta : Moh Ridwan
Redaktur : Adha Nadjemuddin

Pewarta : Moh. Ridwan
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024