Pemprov Sulteng tingkatkan peran profesional pendamping desa

id Pemprov Sulteng ,Peningkatan peran profesional pendamping desa,Sulawesi Tengah ,Desa tertinggal

Pemprov Sulteng tingkatkan peran profesional pendamping desa

Kepala Bappeda Sulteng Christina Shandra Tobondo. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya meningkatkan peran pendamping profesional desa dalam upaya mendorong kemajuan dan kemandirian desa tertinggal yang ada di daerah setempat.
 
Kepala Bappeda Sulteng Christina Shandra Tobondo di Palu, Kamis, menyampaikan bahwa daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala Nasional.
 
Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
 
"Sejak saat ini, kita perlu membangun pondasi yang baik menuju Indonesia Emas 2045 dengan cara melakukan transformasi sosial, tata kelola dan ekonomi," katanya.
 
Karena itu, Pemprov Sulteng menggelar rapat koordinasi dalam rangka peningkatan peran pendamping profesional desa dan sinergisitas perencanaan dalam peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Sulawesi Tengah tahun 2024.
 
Pada kesempatan itu, Christina memaparkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023 bahwa di Provinsi Sulawesi Tengah masih terdapat 151 desa, kategori desa tertinggal.
 
Menurut dia, suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat di antaranya sumber daya manusia, sarana-prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.
 
"Karena itu, dalam peningkatan IDM Sulawesi Tengah tahun 2024, mengarahkan pada ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu, tipologi dan modal sosial," katanya.
 
Ia menyebut bahwa Provinsi Sulawesi Tengah sendiri telah keluar dari daerah tertinggal pada tahun 2023.
 
Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pendamping profesional desa atas kerja kerasnya dalam menurunkan angka desa tertinggal di Sulteng.

Dia berharap peran pendamping desa dalam memajukan desa tertinggal di wilayah itu dapat terus ditingkatkan dan seluruh pihak dapat bersinergi dalam meningkatkan IDM Sulteng tahun 2024.
 
Adapun rakor tersebut Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Sulteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten/Kota se-Sulteng, Ketua Tim Asistensi Sulteng, Ketua Pendamping Profesional se-Sulteng dan Pendamping Desa se-Sulteng serta pejabat terkait lainnya.