Polisi Amankan Saksi Tawuran Napi
Senin, 21 Januari 2013 9:30 WIB
(ANTARA)
Cirebon (antarasulteng.com) - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan sejumlah saksi terkait tawuran dua kelompok narapidana di Lembaga Pemasyarakat Kelas I Kesambi Cirebon yang menewaskan satu orang.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni di Cirebon, Senin, mengatakan telah mengamankan 10 saksi dan enam tersangka tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas itu.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi mata, insiden saat seluruh napi sedang makan di ruangan makan pada Minggu (20/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu terjadi adu mulut antarnapi Blok A dengan F yang berujung tawuran.
Akibat tawuran itu, Frenki Hutubessy Bin Arie (29), warga Jalan Perkutut I Nomor 2 RT 7 RW 3 Kavling Harapan, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara Kota, mengalami perdarahan dan meninggal dunia. Ia dihantam dengan menggunakan benda tumpul.
Polisi berhasil mengamankan beberapa batu dan pecahan genting yang diduga digunakan untuk melukai korban, sedangkan benda tajam atau tumpul yang diduga untuk tawuran belum ditemukan.
"Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit setempat. Polisi masih menunggu hasil visum tim dokter untuk memastikan luka yang mengakibatkan kematian korban," katanya.
Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota cirebon Teja Sukmana mengatakan korban merupakan narapidana pindahan dari Lapas Sukamiskin atas kasus perampokan. Korban masuk Lapas Kesambi Kota Cirebon pada November 2012.
"Kami tidak melihat peperangan akibat dendam pribadi. Kejadian bersifat spontanitas saja, bahkan karena urusan sepele," katanya. (KR-EJS)
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni di Cirebon, Senin, mengatakan telah mengamankan 10 saksi dan enam tersangka tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas itu.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi mata, insiden saat seluruh napi sedang makan di ruangan makan pada Minggu (20/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu terjadi adu mulut antarnapi Blok A dengan F yang berujung tawuran.
Akibat tawuran itu, Frenki Hutubessy Bin Arie (29), warga Jalan Perkutut I Nomor 2 RT 7 RW 3 Kavling Harapan, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara Kota, mengalami perdarahan dan meninggal dunia. Ia dihantam dengan menggunakan benda tumpul.
Polisi berhasil mengamankan beberapa batu dan pecahan genting yang diduga digunakan untuk melukai korban, sedangkan benda tajam atau tumpul yang diduga untuk tawuran belum ditemukan.
"Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit setempat. Polisi masih menunggu hasil visum tim dokter untuk memastikan luka yang mengakibatkan kematian korban," katanya.
Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota cirebon Teja Sukmana mengatakan korban merupakan narapidana pindahan dari Lapas Sukamiskin atas kasus perampokan. Korban masuk Lapas Kesambi Kota Cirebon pada November 2012.
"Kami tidak melihat peperangan akibat dendam pribadi. Kejadian bersifat spontanitas saja, bahkan karena urusan sepele," katanya. (KR-EJS)
Pewarta :
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Palu tangkap delapan pemuda bawa senjata tajam di Jembatan Lalove
05 September 2026 20:39 WIB
Polresta Palu ringkus 14 orang anggota geng motor untuk jaga kamtibmas
17 February 2025 11:46 WIB, 2025
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Basarnas evakuasi 103 penumpang Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa Tumpal
13 September 2026 13:19 WIB