Jakarta (ANTARA) - Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) melaporkan akun media sosial Facebook bernama Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya karena akun tersebut menyebut calon presiden Joko Widodo (Jokowi) rakus.

"Yang kami laporkan adalah akun yang bernama Rocky Gerung. Terus pelaporan itu berkaitan dengan menyangkut masalah yang ada di akun itu di mana dikatakan bahwa KPU bekerja mempolitisir perolehan suara bahkan menyebut culas, licik, dan rakus," kata Ketua tim Hukum ARJ, C Suhadi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Suhadi menyebut, akun itu menuliskan informasi yang tidak benar. Menurut dia, akun itu memfitnah calon presiden, Jokowi, dengan menuduh Jokowi hanya mendapat perolehan suara yang lebih sedikit ketimbang pesaingnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Ia mengatakan, pendukung Prabowo sudah punya bukti C1 sebanyak 62 persen di atas Jokowi. Kemudian juga dia mengatakan paslon dukungannya sudah menang di 30 provinsi. Ia katakan juga ini kecurangan, ini kelicikan atau cara-cara seperti ini mengulang dari Pemilu 2014. Jadi 2019 mengulang kecurangan di 2014 kira-kira itu," ucap Suhadi.

Dalam laporanya, Suhadi ditemani tiga orang sesama relawan Jokowi. Ia membawa bukti berupa cetakan posting-an itu dan berkas posting-an itu yang dimasukkannya ke dalam flashdisk.

Suhadi menceritakan pertama kali mengetahui unggahan itu dari rekan-rekannya sesama relawan pada 29 Mei 2019 yang dia sebut sudah tersebar melalui media sosial WhatsApp.

"Kamu minta diungkap karena ini berita hoax gini tidak benar. Jadi akhirnya masyarakat seolah-olah berita ini benar, padahal tidak benar," kata Suhadi.

Untuk laporannya sendiri, Suhadi belum mengetahui siapa terlapornya atau siapa pemilik akun yang mengatasnamakan Rocky Gerung dan menggunakan foto Rocky Gerung itu. Tulisan yang dilaporkannya itu sudah di-posting pada 28 Mei 2019 sekitar pukul 05:57 WIB.

Laporan itu teregister pada LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam penyelidikan. Pasal yang dilaporkan ialah ujaran kebencian melalui media elektronik pasal 28 ayat (2) junto pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang ITE.

Hingga saat ini belum ada pernyataan dari Rocky Gerung, dan di bawah ini adalah cuplikannya di layar monitor gawai.  Tangkapan layar unggahan Facebook bernama Rocky Gerung, Jakarta, Jumat petang (31/5).

Adapun posting-an di akun Facebook yang mengatasnamakan Rocky Gerung adalah:

#BAHAYA BESAR MENUNGGU INDONESIA!!

Mata dunia kini tertuju ke Indonesia. Jokowi yang haus kekuasaan memaksa KPU dan BAWASLU agar bekerja cepat mempolitisir perolehan suara dilapangan agar sesuai dg presentase QC yg 2 mingguan ini tetap dipaksakan tayang di tipi.

Indonesia membara. Pendukung Prabowo sdh kantongi C1 asli dan menjelaskan Prabowo menang 62% atas Jokowi.

Namun bukan Jokowi namanya kalo bukan Culas, Licik dan Rakus. Berbekal kemenangan palsunya 2014 lalu ia tengah berusaha segala cara melemahkan semangat juang pendukung Prabowo dan agar mengakui kekalahan Prabowo meski secara Real Count Prabowo menang telak di 30 Provinsi.

Baru sekarang terjadi, Jokowi yang hanya menang di 4 provinsi memaksa semua elemen bangsa ntk mengakui kemenangannya padahal rakyat menyaksikan Prabowo unggul di 75% provinsi. Sesungguhnya sikap tak terpiji.

Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024