Tanjung Selor (ANTARA) - Tokoh wanita Kalimantan Utara menanggapi kasus asusila pelajar di Bulukumba, Sulawesi Selatan akibat diabaikan pembentukan karakter dalam sistem pendidikan saat ini.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltara Ainun Farida di Tanjung Selor, Minggu mengatakan bahwa pembentukan karakter masih terbatas satu mata pelajaran, yakni PKn (Pendidikan Kewarganegaraan).
Padahal, di era globalisasi serta derasnya pengaruh budaya asing maka pembentukan karakter penting di semua pelajaran.
"Pembentukan karakter juga bukan tanggung jawab sekolah semata tapi peran keluarga," ujarnya.
Ada lagi yang perlu disoroti, katanya yakni terkait kategori usia anak.
Negara mengklasifikasi usia anak 0 sd 18 tahun, sementara pada saat ini usia 15 tahun ke atas anak sudah berfikir dewasa dan banyak melakukan hal yang berkaitan dgn hukum atau kriminalitas.
"Maksud nya agar pemerintah mengubah klasifikasi usia anak menjadi 0 sd 15 thn saja," ujarnya.
Secara umum, imbuh dia sebenarnya pendidikan di sekolah tidak ada yang perlu di evaluasi lagi.
"Yang penting, peran pemerintah dalam mensosialisasikan kepada orangtua murid agar berperan dan aktif dalam pendampingan pemakaian gadget dan medsos terhadap anak," papanya.
Mengingat keberadaan Gadget sangat mengancam masa depan dan tumbuh kembang anak.
"Pondasi agama dalam rumah tangga dan lingkungan juga sangat mempengaruhi akhlak dan prilaku anak," ujarnya.
Tanah air dihebohkan dengan beredarnya video viral di WhatsApp (WA) dan Youtube sepasang siswa Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di Bulukumba, Sulawesi Selatan berbuat mesum ria.
Video yang berdurasi sekitar 29 detik itu membuat muram dunia pendidikan.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltara Ainun Farida di Tanjung Selor, Minggu mengatakan bahwa pembentukan karakter masih terbatas satu mata pelajaran, yakni PKn (Pendidikan Kewarganegaraan).
Padahal, di era globalisasi serta derasnya pengaruh budaya asing maka pembentukan karakter penting di semua pelajaran.
"Pembentukan karakter juga bukan tanggung jawab sekolah semata tapi peran keluarga," ujarnya.
Ada lagi yang perlu disoroti, katanya yakni terkait kategori usia anak.
Negara mengklasifikasi usia anak 0 sd 18 tahun, sementara pada saat ini usia 15 tahun ke atas anak sudah berfikir dewasa dan banyak melakukan hal yang berkaitan dgn hukum atau kriminalitas.
"Maksud nya agar pemerintah mengubah klasifikasi usia anak menjadi 0 sd 15 thn saja," ujarnya.
Secara umum, imbuh dia sebenarnya pendidikan di sekolah tidak ada yang perlu di evaluasi lagi.
"Yang penting, peran pemerintah dalam mensosialisasikan kepada orangtua murid agar berperan dan aktif dalam pendampingan pemakaian gadget dan medsos terhadap anak," papanya.
Mengingat keberadaan Gadget sangat mengancam masa depan dan tumbuh kembang anak.
"Pondasi agama dalam rumah tangga dan lingkungan juga sangat mempengaruhi akhlak dan prilaku anak," ujarnya.
Tanah air dihebohkan dengan beredarnya video viral di WhatsApp (WA) dan Youtube sepasang siswa Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di Bulukumba, Sulawesi Selatan berbuat mesum ria.
Video yang berdurasi sekitar 29 detik itu membuat muram dunia pendidikan.