Palu (ANTARA) - Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Badrun Nggai mengatakan pembinaan dan pengembangan terhadap informasi layak anak perlu diketahui publik.
"Informasi layak anak perlu diketahui seluruh masyarakat guna meminimalisir tindakan yang menyimpang khusunya mengenai hak-hak anak," kata Badrun pada kegiatan pembinaan dan pengembangan infotmasi layak anak, di Parigi, Selasa.
Dia mengatakan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun pihak lain terlebih keluarga sebagai ujung tombak pembinaan.
Kegiatan digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng bekerja sama dengan Pemkab Parigi Moutong, mengingat daerah tersebut merupakan salah satu kabupaten ditetapkan sebagai kabupaten layak anak.
Di kesempatan itu Wabub menekankan, kebutuhan dasar anak harus terpenuhi secara konsisten, dari hak asuh, hak mendapatkan pendidikan termasuk hak bermain.
"Saya minta peserta untuk memahami betul materi yang disampaikan, karena itu menjadi modal utama dalam pembinaan dan pengembangan informasi layak anak, karena Parigi Moutong adalah Kota Layak Anak dan Perdanya sudah ada," ajaknya.
Kepala Seksi Pelayanan Dasar Kesehatan Anak DP3A Sulteng Astuti mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar terciptanya peningkatan dan komitmen tentang potensi hak anak dan kualitas informasi layak anak di daerah tersebut.
"Serta diperolehnya pengembangan dan kawasan pemenuhan anak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong," tuturnya.***
"Informasi layak anak perlu diketahui seluruh masyarakat guna meminimalisir tindakan yang menyimpang khusunya mengenai hak-hak anak," kata Badrun pada kegiatan pembinaan dan pengembangan infotmasi layak anak, di Parigi, Selasa.
Dia mengatakan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun pihak lain terlebih keluarga sebagai ujung tombak pembinaan.
Kegiatan digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng bekerja sama dengan Pemkab Parigi Moutong, mengingat daerah tersebut merupakan salah satu kabupaten ditetapkan sebagai kabupaten layak anak.
Di kesempatan itu Wabub menekankan, kebutuhan dasar anak harus terpenuhi secara konsisten, dari hak asuh, hak mendapatkan pendidikan termasuk hak bermain.
"Saya minta peserta untuk memahami betul materi yang disampaikan, karena itu menjadi modal utama dalam pembinaan dan pengembangan informasi layak anak, karena Parigi Moutong adalah Kota Layak Anak dan Perdanya sudah ada," ajaknya.
Kepala Seksi Pelayanan Dasar Kesehatan Anak DP3A Sulteng Astuti mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar terciptanya peningkatan dan komitmen tentang potensi hak anak dan kualitas informasi layak anak di daerah tersebut.
"Serta diperolehnya pengembangan dan kawasan pemenuhan anak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong," tuturnya.***