Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah sangat mendukung pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit yang mengurus tentang ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Wali Kota Palu Hidayat, di Palu, Senin, saat menerima kunjungan perwakilan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha sepakat membentuk lembaga tersebut sekaligus menyamakan persepsi awal. 

"Di lembaga ini ada unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh dan organisasi pengusaha yang fokus mengurus persoalan dinamika ketenagakerjaan," ungkap Hidayat. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan, Lembaga Kerja Sama Tripartit memiliki tugas dan fungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah berkaitan dengan ketenagakerjaan yang selanjutnya tata kerjanya dan susunan organisasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2015.

Secara nasional, organisasi ini bertanggungjawab kepada Presiden, demikian pula di daerah bertanggungjawab kepada Gubernur, Bupati dan wali Kota. 

Wali Kota mencontohkan, jika terjadi sengketa industrial, Tripartit memiliki kewenangan menyelesaikan di tingkat bawah antara pihak perusahaan dan pekerja sebelum ditangani pemerintah maupun proses hukum. 

"Organisasi atau lembaga ini lebih mengedepankan humanis, penyelesaian sengketa dilakukan secara kekeluargaan," tambahnya. 

Dia menilai, visi dan misi Triparti sejalan dengan keinginan Pemkot Palu mengurus masalah ketenagakerjaan di daerah, termasuk masyarakat yang ingin bekerja di bidang swasta namun belum mendapat peluang kerja menjadi tanggungjawab mereka mencari solusi. 

Lembaga yang akan menjadi mitra pemerintah, katanya, salah satunya membantu pemerintah dalam merumuskan regulasi termasuk memberi saran menyangkut ketenagakerjaan. 

"Saya sudah sampaikan kepada mereka agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen adminiatrasi," tutur Hidayat. 

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Setyo Susanto mengatakan, lembaga kerja sama Triparti baru bekerja maksimal 2020 termasuk difasilitasi kantor dan penganggaran biaya operasional melalu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Sebagai lembaga pengayom persoalan industrial dan ketenagakerjaan, Triparti berkeinginan membantu pemerimtah mengurangi angka pengangguran, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan investasi daerah.

"Kami harap ke depan lembaga ini dapat bersinergi dengan pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan pekerja dan investasi," harap Setyo.

Pewarta : Moh. Ridwan
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024