Parigi (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menobatkan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melalui penghargaan sebagai kabupaten layak anak.
"Sebanyak 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Parigi Moutong mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Kami bersyukur atas prestasi ini, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Parigi Moutong Yusnaeni, di Parigi, Rabu.
Penghargaan kabupaten layak anak diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Sekretaris Daerah Parigi Moutong Ardi Kadir bertempat di Hotel Power Point Makassar pada malam penganugerahan, Selasa (23/7).
Menurutnya, prestasi diraih tidak terlepas dari peran dan kerja sama semua pihak baik pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, pemangku kepentingan hingga keluarga sebagai ujung tombak.
Untuk menuju kota layak anak, Kemen PPA mendorong kabupaten/kota di tanah air melakukan upaya percepatan pencanangan kota layak anak mengacu pada ketentuan yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
Sebagaimana moto pemerintah setempat yakni beriman, maju, sehat, cerdas dan kuat maka kebutuhan dasar anak harus terpenuhi secara merata.
"Sebagai pemerintah daerah kami mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat menuju Indonesia layak anak tahun 2030," ungkap Yusnaeni.
Baca juga : Wabup Parimo: Informasi layak anak perlu diketahui publik
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Kartikowati mengatakan, penilaian kabupaten/kota layak anak wajib memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam lima rumpun syarat mutlak.
"Kami sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan, inilah buah dari kerja keras," katanya.
Menurutnya, hal yang tidak kalah penting dalam syarat-syarat ditentukan yakni regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang kabupaten layak anak menjadi kebijakan pemerintah setempat memosisikannya sebagai hal strategis.
"Penilaian kabupaten layak anak, Parigi Moutong meraih nilai terbaik, " kata Kortikowati.
"Sebanyak 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Parigi Moutong mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Kami bersyukur atas prestasi ini, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Parigi Moutong Yusnaeni, di Parigi, Rabu.
Penghargaan kabupaten layak anak diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Sekretaris Daerah Parigi Moutong Ardi Kadir bertempat di Hotel Power Point Makassar pada malam penganugerahan, Selasa (23/7).
Menurutnya, prestasi diraih tidak terlepas dari peran dan kerja sama semua pihak baik pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, pemangku kepentingan hingga keluarga sebagai ujung tombak.
Untuk menuju kota layak anak, Kemen PPA mendorong kabupaten/kota di tanah air melakukan upaya percepatan pencanangan kota layak anak mengacu pada ketentuan yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
Sebagaimana moto pemerintah setempat yakni beriman, maju, sehat, cerdas dan kuat maka kebutuhan dasar anak harus terpenuhi secara merata.
"Sebagai pemerintah daerah kami mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat menuju Indonesia layak anak tahun 2030," ungkap Yusnaeni.
Baca juga : Wabup Parimo: Informasi layak anak perlu diketahui publik
Luwuk jadi Kota Layak Anak, Bupati Banggai janji hilangkan iklan rokok
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Kartikowati mengatakan, penilaian kabupaten/kota layak anak wajib memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam lima rumpun syarat mutlak.
"Kami sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan, inilah buah dari kerja keras," katanya.
Menurutnya, hal yang tidak kalah penting dalam syarat-syarat ditentukan yakni regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang kabupaten layak anak menjadi kebijakan pemerintah setempat memosisikannya sebagai hal strategis.
"Penilaian kabupaten layak anak, Parigi Moutong meraih nilai terbaik, " kata Kortikowati.