Islamabad (ANTARA) - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan pada Selasa, negaranya mempertimbangkan melakukan pendekatan ke Dewan Keamanan PBB setelah India menghapus status khusus wilayah sengketa, Kashmir.

"Kami akan memperjuangkannya di setiap forum. Kami memikirkan bagaimana kami dapat membawanya ke Mahkamah Internasional... ke Dewan Keamanan PBB," kata Khan dalam pidato di parlemen Pakistan pada Selasa.

India dan Pakistan yang merupakan musuh bebuyutan dan memiliki nuklir masing-masing mengklaim Kashmir yang mayoritas pendudukan Muslim sepenuhnya tetapi memerintah sebagian.

Baca juga: China: Keputusan India soal Kashmir langgar kedaulatan

Sumber: Reuters

Pewarta : Mohamad Anthoni
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024