Palu (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tengah memperkenalkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng Abdul Madjid Ikram di Palu, Senin, mengatakan peluncuran QRIS salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang telah dicanangkan pada Mei 2019.
"BI meluncurkan QRIS bertepatan dengan Dirgahayu Republik Indonesia ke-74 tahun pada 17 Agustus. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 guna memberikan masa transisi persiapan PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran)," katanya.
Peluncuran QRIS, lanjutnya, secara bersamaan di kantor pusat dan seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia, termasuk Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan selepas upacara peringatan Dirgahayu RI ke-74 di lapangan Kantor Perwakilan BI Sulteng yang dihadiri pimpinan perbankan di Sulteng," ucapnya.
QRIS, kata Ikram, sebagai pembayaran transaksi berbentuk digital. Selain itu, merupakan penyatuan dari bentuk QR Code dari aplikasi lainnya, seperti OVO, Go-pay, Dana, dan LinkAja.
Kepala Tim QRIS Kantor Perwakilan BI Sulteng Indratmoko menjelaskan QRIS yang mengusung semangat Unggul (Universal, gampang, untung, dan langsung) untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan Indonesia.
Semangat itu, katanya, sejalan dengan tema HUT Ke-74 RI, yaitu "SDM Unggul Indonesia Maju".
"QRIS Unggul mengandung makna, yaitu pertama, universal. Penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri," kata Ikram.
Gampang, katanya, artinya masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel, untung, yakni transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena efisien melalui satu kode QR yang dapat untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Langsung, katanya, transaksi dengan QRIS langsung terjadi karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
"Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran," katanya.
Sebelum siap diluncurkan, ia menyebut spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba pada tahap pertama, September hingga November 2018, dan tahap kedua pada April hingga Mei 2019.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng Abdul Madjid Ikram di Palu, Senin, mengatakan peluncuran QRIS salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang telah dicanangkan pada Mei 2019.
"BI meluncurkan QRIS bertepatan dengan Dirgahayu Republik Indonesia ke-74 tahun pada 17 Agustus. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 guna memberikan masa transisi persiapan PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran)," katanya.
Peluncuran QRIS, lanjutnya, secara bersamaan di kantor pusat dan seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia, termasuk Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan selepas upacara peringatan Dirgahayu RI ke-74 di lapangan Kantor Perwakilan BI Sulteng yang dihadiri pimpinan perbankan di Sulteng," ucapnya.
QRIS, kata Ikram, sebagai pembayaran transaksi berbentuk digital. Selain itu, merupakan penyatuan dari bentuk QR Code dari aplikasi lainnya, seperti OVO, Go-pay, Dana, dan LinkAja.
Kepala Tim QRIS Kantor Perwakilan BI Sulteng Indratmoko menjelaskan QRIS yang mengusung semangat Unggul (Universal, gampang, untung, dan langsung) untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan Indonesia.
Semangat itu, katanya, sejalan dengan tema HUT Ke-74 RI, yaitu "SDM Unggul Indonesia Maju".
"QRIS Unggul mengandung makna, yaitu pertama, universal. Penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri," kata Ikram.
Gampang, katanya, artinya masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel, untung, yakni transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena efisien melalui satu kode QR yang dapat untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Langsung, katanya, transaksi dengan QRIS langsung terjadi karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
"Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran," katanya.
Sebelum siap diluncurkan, ia menyebut spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba pada tahap pertama, September hingga November 2018, dan tahap kedua pada April hingga Mei 2019.