Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengemukakan perlu ada peran optimal organisasi perangkat daerah (OPD) yang berangkat dari komitmen, untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.
"Dibutuhkan komitmen, perhatian, dan kepedulian dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar hak anak bisa terpenuhi khususnya Bappeda sebagai penggerak," ucap Kepala DP3A Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di Palu, Jumat.
Irmawati mengaku bahwa DP3A tidak dapat melakukan pemenuhan hak-hak anak secara optimal, serta sulit mewujudkan Kota Palu sebagai kota layak anak, bila hanya bekerja sendiri tanpa ada peran optimal dari OPD lain.
"Jadi dalam upaya percepatan pemenuhan hak-hak anak, dan perwujudan kota layak anak, DP3A tidak bisah bekerja sendiri," ujar dia.
Sesuai amanah undang-undang perlindungan anak bahwa semua pemenuhan hak anak, menjadi tugas dan kewajiban OPD lintas sektor. Semua OPD memiliki tanggung jawab dan fungsi dalam upaya pemenuhan hak anak yang telah terskema dalam lima klaster.
Pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, hak sipil anak. Kemudian hak anak berkebutuhan khusus, semua itu menjadi tanggung jawab OPD lintas sektor," katanya.
OPD-OPD di Kota Palu telah masuk dalam gugus tugas percepatan kota layak anak, dengan pemenuhan hak anak. Namun, DP3A Palu mengakui bahwa gugus tugas yang telah terbentuk tidak berjalan maksimal. Padahal, koordinator dari gugus tugas itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu.
"Karena itu kami minta Bappeda berperan dalam mengkoordinasikan dan mengintegrasikan program dan rencana aksi pemenuhan hak anak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD, terkait pemenuhan hak anak," ujar dia.
Hal itu agar OPD berperan optimal melakukan pemenuhan hak anak meliputi hak anak dibidang pendidikan, kesehatan, hak sipil, penguatan keluarga, ruang-ruang yang responsif gender seperti RTH dan setersunya," kata Irma.
DP3A Palu mengakui bahwa problem utama dalam upaya percepatan pemenuhan hak anak dan mewujudkan kota layak anak yakni minimnya koordinasi lewat peran gugus tugas, yang berdampak pada kurang terintegrasinya program.
Baca juga: Pemprov Sulteng butuh komitmen para kepala daerah untuk wujudkan KLA
Baca juga: Sulteng maksimalkan peran gugus tugas percepat realisasi provinsi layak anak
Baca juga: Sulteng optimalkan satgas perlindungan perempuan-anak
Baca juga: WVI-DP3A Sulteng serukan pentingnya ASI bagi anak
"Dibutuhkan komitmen, perhatian, dan kepedulian dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar hak anak bisa terpenuhi khususnya Bappeda sebagai penggerak," ucap Kepala DP3A Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di Palu, Jumat.
Irmawati mengaku bahwa DP3A tidak dapat melakukan pemenuhan hak-hak anak secara optimal, serta sulit mewujudkan Kota Palu sebagai kota layak anak, bila hanya bekerja sendiri tanpa ada peran optimal dari OPD lain.
"Jadi dalam upaya percepatan pemenuhan hak-hak anak, dan perwujudan kota layak anak, DP3A tidak bisah bekerja sendiri," ujar dia.
Sesuai amanah undang-undang perlindungan anak bahwa semua pemenuhan hak anak, menjadi tugas dan kewajiban OPD lintas sektor. Semua OPD memiliki tanggung jawab dan fungsi dalam upaya pemenuhan hak anak yang telah terskema dalam lima klaster.
Pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, hak sipil anak. Kemudian hak anak berkebutuhan khusus, semua itu menjadi tanggung jawab OPD lintas sektor," katanya.
OPD-OPD di Kota Palu telah masuk dalam gugus tugas percepatan kota layak anak, dengan pemenuhan hak anak. Namun, DP3A Palu mengakui bahwa gugus tugas yang telah terbentuk tidak berjalan maksimal. Padahal, koordinator dari gugus tugas itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu.
"Karena itu kami minta Bappeda berperan dalam mengkoordinasikan dan mengintegrasikan program dan rencana aksi pemenuhan hak anak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD, terkait pemenuhan hak anak," ujar dia.
Hal itu agar OPD berperan optimal melakukan pemenuhan hak anak meliputi hak anak dibidang pendidikan, kesehatan, hak sipil, penguatan keluarga, ruang-ruang yang responsif gender seperti RTH dan setersunya," kata Irma.
DP3A Palu mengakui bahwa problem utama dalam upaya percepatan pemenuhan hak anak dan mewujudkan kota layak anak yakni minimnya koordinasi lewat peran gugus tugas, yang berdampak pada kurang terintegrasinya program.
Baca juga: Pemprov Sulteng butuh komitmen para kepala daerah untuk wujudkan KLA
Baca juga: Sulteng maksimalkan peran gugus tugas percepat realisasi provinsi layak anak
Baca juga: Sulteng optimalkan satgas perlindungan perempuan-anak
Baca juga: WVI-DP3A Sulteng serukan pentingnya ASI bagi anak