Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah JB Priyono menyatakan petugas sensus pertanian akan dipecat jika kedapatan mengarang data atau memberikan data tidak valid.

"Kalau ada petugas `ngarang` data akan langsung dipecat," kata Priyono di Palu, Minggu.

Untuk menghindari data yang tidak benar itu, proses pencacahan di lapangan dilakukan secara tim untuk untuk menghindari kesalahan.

"Kalau dilakukan perorangan ada kemungkinan salah, sedangkan kalau dilakukan secara tim hasil data yang diperoleh lebih berkualitas," katanya.

Sensus Pertanian 2013 akan dilakukan secara serentak secara nasional pada 1-31 Mei 2013.

Selama April 2013, petugas sensus mendapatkan pelatihan berupa pematangan konsep definisi kemiskinan sehingga bisa membedakan petani dan pelaku usaha pertanian.

Di Sulawesi Tengah, ada 3.021 pencacah yang terlibat dalam Sensus Pertanian 2013. Sensus tersebut akan berlangsung serentak selama satu bulan secara nasional.

Jumlah pencacah tersebut sudah termasuk koordinator yang akan terbagi dalam 753 tim di 10 kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah.

Sulawesi Tengah sendiri memiliki 166 kecamatan, dan 1.815 desa.

Priyono mengatakan sensus pertanian di wilayahnya juga terkendala oleh kondisi geografis yang bergunung-gunung dan banyak terdapat pulau kecil.

"Mau tak mau kondisi ini harus dihadapi, dan sensus harus selesai tepat pada waktunya," katanya.(SKD)