Susno Dilarang ke Luar Negeri

Senin, 29 April 2013 13:23 WIB

Jakarta (antarasulteng.com) - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan kantor imigrasi agar mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol (Pur) Susno Duadji, tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Kita sudah meminta bantuan kepada imigrasi agar yang bersangkutan tidak melarikan ke luar negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Senin.

Kendati demikian, kata dia, Kejaksaan Agung berharap Susno menaati hukum dengan menyerahkan diri.

"Kami berharap Pak Susno menyerahkan diri," ucapnya.

Kejaksaan Agung sudah memasukkan nama Susno Duadji ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah gagal mengeksekusi dia di Bandung pekan lalu.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu sudah tiga kali tidak mengindahkan panggilan dari jaksa eksekutor, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya.

Pewarta : Riza Fahriza
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Arab Saudi akan cekal warganya tiga tahun jika bepergian ke Indonesia,

28 July 2021 5:52 Wib, 2021

Kemenkumham benarkan cekal Azis Syamsuddin

30 April 2021 13:52 Wib, 2021

Facebook cekal iklan rasis

28 June 2020 19:44 Wib, 2020

Menko Polhukam: tidak ada bukti pemerintah cekal Habib Rizieq

12 November 2019 14:37 Wib, 2019

Imigrasi cekal seorang warga Tiongkok bermasalah

17 May 2018 12:07 Wib, 2018
Terpopuler

Pakistan tidak akan berikan pangkalan militer kepada siapa pun

Lintas Jagad - 08 May 2024 6:32 Wib

Harga emas Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram

Ekonomi Dan Keuangan - 06 May 2024 9:34 Wib

Mengenang Jhony Iskandar sang musisi jenaka

Humaniora - 1 jam lalu

Indonesia kecam keras serangan Israel di Kota Rafah

Lintas Jagad - 08 May 2024 6:34 Wib

Timnas U-23 langsung ke Prancis demi persiapan optimal hadapi Guinea

Humaniora - 06 May 2024 9:37 Wib