Palu (ANTARA) - Perseroan Terbatas Pertamina telah mengalokasikan sebanyak 47.311 metrik ton kuota elpiji ukuran tiga kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah selama 2019.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi Hatim Ilwan saat dihubungi dari Palu, Sabtu, mengatakan penetapan kuota elpiji tiga kilogram berdasarkan hitung-hitungan riil tingkat kebutuhan masyarakat selama setahun.

"Pengalokasian ini sudah sesuai konsumsi, untuk itu Pertamina sebagai badan usaha dipercayakan pemerintah senantiasa menyalurkan elpiji kepada masyarakat sebagai pengguna produk, " ujarnya.

Dia menjelaskan, elpiji tiga kilogram dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang disubsidi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga agar aktivitas mereka tidak terhambat.

Pertamina sebagai perusahaan menangani minyak dan gas (Migas) melalui agen penyalur memastikan distribusi produk bersubsidi terserap dengan baik agar kebutuhan masyarakat selalu terpenuhi.

"Kita tidak ingin masyarakat yang berhak memperoleh produk ini justru tidak bisa menikmati, kami selalu berupaya agar warga kurang mampu bisa mengonsumsi produk kami, " katanya.

Berdasarkan data Pertamina, alokasi tertinggi elpiji tiga kilogram berada di Kota Palu dengan jumlah kuota sebesar 12.234 metrik ton, sebab daerah itu jumlah penduduknya cukup tinggi.

Selanjutnya, alokasi tertinggi kedua dari Palu yakni Kabupaten Banggai sebanyak 7.228 metrik ton, kemudian Parigi Moutong sebanyak 6.417 metrik ton dan Donggala 5.240 metrik ton.

Sedangkan alokasi terendah berada di Kabupaten Buol sebanyak 1.515 metrik ton disusul kabupaten Morowali 1.581 metrik ton, Morowali Utara 1.596 metrik ton, Tojo Una-Una 2.012 metrik ton, Poso 2.856 metrik ton dan Tolitoli 3.090 metrik ton serta Kabupaten Sigi 3.544 metrik ton.

"Ini upaya Pertamina selalu memenuhi kebutuhan pasokan elpiji di daerah agar tidak terjadi kelangkaan, " kata dia menambahkan.

Dia menghimbau, pangkalan sebagai lembaga penyalur jangan menjual elpiji bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Diharapkan masyarakat ikut terlibat melakukan pengawasan penyaluran agar tidak terjadi penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang dilakukan dengan sengaja oleh oknum-oknum tertentu. Jika ditemukan penyimpangan, masyarakat boleh melapor kepada Pertamina melalui Call Center 135.

"Bagi masyarakat mampu kami sudah menyediakan elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Penggunaan elpiji bersubsidi harus bijak serta masih dalam kondisi wajar dan produk bersubsidi tidak diperkenankan di jual bebas di kios/warung yang bukan pangkalan resmi, " katanya.

Pewarta : Muhammad Hajiji/Moh Ridwan
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024