Mendikbud Nadiem sederhanakan format rencana pelaksanaan pembelajaran
Rabu, 11 Desember 2019 14:35 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim (kiri) menyampaikan kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar", yang mencakup penyederhanaan format rencana pelaksanaan pembelajaran, di Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA/Indriani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyederhanakan format rencana pelaksanaan pembelajaran sehingga cukup dituangkan dalam satu halaman saja.
"RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) yang sebelumnya 13 komponen, begitu padat dan berat, kami ubah dengan format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja untuk RPP," katanya dalam pertemuan dengan para kepala dinas di Jakarta, Rabu.
"Jadi nanti kami akan memberikan contoh bagaimana RPP yang satu halaman tersebut namun memiliki kualitas yang bagus," ia menambahkan.
RPP mencakup tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
Esensi RPP, menurut Nadiem, adalah refleksi guru mengenai pencapaian target dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Intinya, yang terpenting tujuan pendidikan yang tertuang dalam RPP bisa dicapai, bukan rencana pelaksanaan pembelajaran yang panjangnya sampai berlembar-lembar.
"Mohon bantuan bapak-ibu untuk mengkomunikasikan dengan pengawas agar mengerti esensi ini, serta mengurangi beban bapak-ibu," kata Nadiem.
Ia menjelaskan bahwa penyederhanaan RPP merupakan bagian dari pokok kebijakan penerimaan target="_blank"> baru berdasarkan sistem zonasi.
Baca juga: Mendikbud ganti ujian nasional dengan penilaian kompetensi
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim akan pangkas macam-macam regulasi
Baca juga: Mendikbud sebut pentingnya guru merdeka
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim mengajak guru lakukan perubahan
"RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) yang sebelumnya 13 komponen, begitu padat dan berat, kami ubah dengan format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja untuk RPP," katanya dalam pertemuan dengan para kepala dinas di Jakarta, Rabu.
"Jadi nanti kami akan memberikan contoh bagaimana RPP yang satu halaman tersebut namun memiliki kualitas yang bagus," ia menambahkan.
RPP mencakup tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
Esensi RPP, menurut Nadiem, adalah refleksi guru mengenai pencapaian target dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Intinya, yang terpenting tujuan pendidikan yang tertuang dalam RPP bisa dicapai, bukan rencana pelaksanaan pembelajaran yang panjangnya sampai berlembar-lembar.
"Mohon bantuan bapak-ibu untuk mengkomunikasikan dengan pengawas agar mengerti esensi ini, serta mengurangi beban bapak-ibu," kata Nadiem.
Ia menjelaskan bahwa penyederhanaan RPP merupakan bagian dari pokok kebijakan penerimaan target="_blank"> baru berdasarkan sistem zonasi.
Baca juga: Mendikbud ganti ujian nasional dengan penilaian kompetensi
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim akan pangkas macam-macam regulasi
Baca juga: Mendikbud sebut pentingnya guru merdeka
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim mengajak guru lakukan perubahan
Pewarta : Indriani
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menaker akui adanya ABK Indonesia terjebak situasi perbudakan modern di laut
14 April 2021 11:34 WIB, 2021