Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan perlunya memaksimalkan kerja sama trilateral antara Indonesia dengan Filipina dan Malaysia sebagai upaya pencegahan kasus penyanderaan oleh kelompok militan.

Hal itu disampaikan oleh Retno usai melakukan penyerahan secara resmi dua warga negara Indonesia (WNI) eks sandera Abu Sayyaf di Filipina Selatan dari Kementerian Luar Negeri RI kepada keluarga masing-masing di Jakarta, Kamis sore.

Retno menuturkan bahwa langkah terpenting di masa depan adalah upaya pencegahan yang mekanismenya diatur secara trilateral, mengingat kasus penyanderaan tidak hanya melibatkan korban WNI saja, namun juga warga negara asing.

“Jadi kita perlu untuk mengintensifkan kerja sama tersebut sehingga, sekali lagi, upaya preventif ini dapat kita lakukan dan dapat mencegah jatuhnya korban lain di kemudian hari,” ujar Retno.

Retno tidak menjelaskan lebih lanjut mekanisme kerja sama trilateral tersebut secara rinci, namun ia menyatakan komitmen Indonesia untuk memaksimalkannya.

Selain oleh Retno, pembicaraan mengenai upaya pencegahan kasus penyanderaan juga dilakukan oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, yang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Filipina esok hari.

“Saya kira kesempatan yang baik karena Pak Menhan sedang menuju ke Manila untuk bertemu Menteri Pertahanan Filipina. Di antara Menteri Pertahanan ini, mereka punya mekanisme trilateral yang akan diintensifkan,” ucap Retno.

Menurut data Konsulat RI Tawau di Sabah, Malaysia, sebanyak 39 WNI menjadi korban penculikan dan penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf selama jangka waktu 2003 hingga 2019.

Sebagian besar korban merupakan WNI pekerja migran yang melakukan aktivitas di laut sekitar Pantai Timur Sabah, menurut Kepala Konsulat RI Tawau Sulistijo Djati Ismojo, Selasa (24/12).

Dari jumlah korban penyanderaan tersebut, sebanyak 37 orang berhasil dibebaskan sementara satu orang meninggal dunia dan satu lainnya, Muhammad Farhan (27) masih menjadi sandera hingga saat ini.

Dua WNI yang turut diculik bersama Farhan telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 melalui operasi oleh pasukan militer Filipina, dan diserahkan keesokan harinya kepada pihak Kedutaan Besar RI di negara tersebut.

Hari ini, kedua eks sandera itu, Maharudin (48) dan Samiun (27) pulang ke tanah air dan kembali berkumpul bersama keluarga.


Baca juga: Satu WNI masih disandera, Indonesia terus intensifkan upaya pembebasan
Baca juga: Anggota DPR apresiasi langkah pemerintah bebaskan tiga orang WNI
Baca juga: Kopassus mampu bebaskan nelayan ditawan kelompok Abu Sayyaf


Pewarta : Suwanti
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024