Bieber Tabrak Paparazi

Jumat, 21 Juni 2013 11:59 WIB

Los Angeles (antarasulteng.com) - Polisi Los Angeles Selasa menyelidiki satu insiden di mana sebuah mobil yang dikemudikan oleh penyanyi idola remaja Justin Bieber menabrak paparazzi, tetapi memutuskan membebaskan setelah fotografer itu yang bersalah, kata seorang juru bicara.

Situs gosip TMZ mengatakan Bieber, 19 tahun, keluar dari Laugh Factory di Sunset Boulevard, Hollywood Barat, Senin malam ketika Ferrari putihnya menghantam seorang fotografer, yang dirawat di rumah sakit dengan luka yang tidak dijelaskan.

Situs memposting rekaman video dari insiden tersebut, di mana Bieber terlihat masuk ke mobil dengan seorang teman laki-laki di tengah himpitan fotografer, menghidupkan mesin, dan mengemudi, dan tampaknya menabrak lutut paparazzi itu.

Kepolisian LA (LAPD) awalnya mengatakan kasus itu sedang diselidiki.

Namun juru bicara LAPD Bruce Borihanh kemudian mengatakan bahwa penyelidikan awal telah menentukan bahwa fotografer itu yang "melompat di jalan di depan mobilnya."

"Itu bukan tabrak lari ... Itu adalah kesalahan pejalan kaki," kata dia dikutip AFP.

Ini adalah insiden terbaru yang melibatkan Bieber dan mobilnya, meskipun dalam beberapa kasus ia tidak mengemudi kendaraan itu.

Pewarta :
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Indonesia Desak Pembebasan Tahanan Palastina Di Israel

11 November 2012 17:38 Wib, 2012

Korban Banjir Bandang Di Parigi Moutong Dimakamkan

27 August 2012 16:56 Wib, 2012

Bandara Mutiara Dipadati Pemudik

17 August 2012 9:58 Wib, 2012

Harga Beras Di Palolo Naik

06 August 2012 12:53 Wib, 2012
Terpopuler

Wamenkum sebut RPJPN pedoman penting capai visi Indonesia Emas 2045

Polhukam - 19 November 2024 13:16 Wib

Kemkomdigi salurkan bantuan kebutuhan pengungsi erupsi Gunung Lewotobi

Nasional - 21 November 2024 12:33 Wib

Jokowi hadiri kampanye pamungkas Luthfi-Yasin di Semarang

Polhukam - 23 November 2024 17:52 Wib

Pentingnya kolaborasi wujudkan pendidikan berkualitas

Humaniora - 19 November 2024 14:47 Wib

Kemenkes belum terima daftar pelaku perundungan dalam PPDS Unsrat

Humaniora - 21 November 2024 12:34 Wib